Massa demo 25 Agustus terlibat bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (25/8/2025). (foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap keberadaan tiga orang yang dinyatakan hilang pasca demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Menurut Andreas, hilangnya warga negara dalam sebuah aksi massa adalah persoalan serius yang menjadi tanggung jawab negara untuk diusut tuntas."Masih ada tiga orang yang belum ditemukan atau hilang dalam proses kemarin. Itu adalah tugas negara, dalam hal ini kepolisian, untuk menemukan dan menjelaskan apa yang terjadi," ujar Andreas di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, Andreas memperingatkan agar peristiwa ini tidak menjadi pengulangan dari kasus-kasus penghilangan paksa yang pernah terjadi di masa lalu, khususnya saat masa reformasi 1998, di mana sejumlah aktivis dinyatakan hilang dan tak pernah ditemukan hingga kini."Jangan sampai kita mengulang lagi seperti peristiwa sebelumnya, orang hilang dan tidak pernah ditemukan. Ini adalah bagian dari tugas negara yang harus dijalankan aparat, terutama kepolisian," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah merilis daftar tiga orang yang masih belum diketahui keberadaannya pasca-demonstrasi besar yang terjadi di Jakarta pada 30–31 Agustus 2025. Mereka adalah:1. Bima Permana Putra
Dinyatakan hilang sejak: 31 Agustus 2025Terakhir terlihat: Glodok, Jakarta Barat
Status: Bukan demonstran2. M. Farhan Hamid
Dinyatakan hilang sejak: 31 Agustus 2025Terakhir terlihat: Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat
Status: Demonstran3. Reno Syahputradewo
Dinyatakan hilang sejak: 30 Agustus 2025Terakhir terlihat: Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat
Status: DemonstranKontraS dalam pernyataannya juga mendesak agar penyelidikan dilakukan secara independen dan transparan, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat dalam proses penangkapan maupun penahanan tidak resmi terhadap para korban.
"Pola hilangnya ketiga orang ini patut dicurigai sebagai bentuk penghilangan paksa, mengingat ada saksi yang menyatakan mereka terakhir kali terlihat di lokasi yang dijaga aparat," tulis KontraS dalam rilis resminya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia belum memberikan keterangan resmi mengenai hilangnya ketiga orang tersebut.
Permintaan klarifikasi yang dilayangkan sejumlah lembaga hak asasi manusia dan DPR masih belum mendapatkan respons.*