BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

DR. Nazrul Zaman Desak LLDIKTI Aceh Libatkan Polisi Sterilkan Universitas Abulyatama dari Manajemen Ilegal

T.Jamaluddin - Selasa, 23 September 2025 07:47 WIB
DR. Nazrul Zaman Desak LLDIKTI Aceh Libatkan Polisi Sterilkan Universitas Abulyatama dari Manajemen Ilegal
DR. Nazrul Zaman, Akademisi USK, Pengamat Kebijakan publik, serta Pemerhati pendidikan tinggi Aceh. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Kisruh pengelolaan Universitas Abulyatama (UNAYA) kembali menjadi sorotan publik.

Pemerhati pendidikan tinggi Aceh, DR. Nazrul Zaman, mendesak LLDIKTI Wilayah XIII Aceh untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melibatkan aparat kepolisian guna mensterilkan kampus dari manajemen ilegal.

Baca Juga:
Dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (22/9/2025), DR. Nazrul Zaman menegaskan bahwa permintaan tersebut didasarkan pada prinsip bahwa pendidikan tinggi harus dikelola sesuai dengan aturan dan mendapat izin dari negara.

"Pendidikan tinggi itu harus mengikuti tata kelola yang mendapat izin dari negara, dan dalam hal ini adalah Yayasan AbulyatamaAceh yang didirikan oleh Rusli Bintang, sesuai surat LLDIKTI Aceh No. 2738/LL13/KL.02.00/2025," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sterilisasi manajemenkampus dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan sah adalah langkah penting untuk menjamin seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tetap berada dalam koridor hukum, serta hak-hak mereka dapat dilindungi dan dipenuhi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Selasa 23 September 2025: Mayoritas Wilayah Hujan Ringan
Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Tolak Damai dengan Lisa Mariana!
Harimau Sumatera Mangsa Sapi Warga di Aceh Timur, BKSDA Pasang Kamera Jebak
Wanita Honorer di Madina Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres, Terlapor Diduga Dorong Korban hingga Terjatuh
Pelaku KDRT di Pulau Jahe yang Membakar Istri Hingga Tewas Dijerat Hukuman Mati
Bentrok di Sihaporas: 150 Pekerja PT TPL Serang Warga Adat, 5 Orang Luka-Luka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru