JAKARTA– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Kepolisian Republik Indonesia segera menemukan dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025, serta membebaskan anak-anak yang saat ini berstatus tersangka dari tahanan.
"Segera bebaskan anak-anak dari tahanan untuk menghindarkan mereka dari potensi mengalami stigmatisasi dan kriminalisasi, terutama menghindarkan dari ancaman pidana serius sebagai pelaku kerusuhan," kata Anggota KPAI, Sylvana Apituley, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
KPAI menilai bahwa polisi memahami pola-pola mobilisasi dan eksploitasi anak-anak dalam unjuk rasa yang berujung ricuh, terutama dalam konteks persaingan dan kontestasi kekuasaan.
"Mengingat pola-pola yang mirip terjadi berulang di Indonesia, minimal 10 tahun terakhir. Selain itu, polisi juga setidaknya telah memiliki data sosial anak-anak yang ditangkap tersebut," ujar Sylvana.
Ia optimistis polisi mampu mengungkap otak di balik kerusuhan akhir Agustus di sejumlah daerah.