DEPOK- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dari dua kandang hewan di kawasan Setu Pedongkelan dan Setu Gadog, Jumat (26/9/2025).
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, mengatakan aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tata ruang dan jenis usaha yang dijalankan. "Pertama, (dugaan pelanggaran) bermula dari aduan masyarakat soal keberadaan kandang hewan ini, nanti akan dilihat tata ruangnya seperti apa, dan usahanya juga," ujar Abdul.
Laporan warga menyebutkan adanya bau kotoran hewan yang dibuang sembarangan dan saluran limbah yang mengalir ke badan air, sehingga mencemari lingkungan Setu Gadog. "Itu jadi ada kotoran (dari hewan) berbau, lalu ada saluran yang limbahnya dibuang ke badan air dan mengalir ke Setu Gadog," jelas Abdul.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemilik kandang belum menyerahkan dokumen lingkungan sebagai bentuk pertanggungjawaban usaha. "Untuk dokumen lingkungan sih memang tidak ada sampai hari ini, dan kami juga sudah melakukan pembinaan. Rencana sih mereka sudah ada komunikasi ingin menyusun dokumen lingkungan," lanjutnya.
Siang tadi, DLHK Depok bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun langsung ke lokasi dan memasang plang penyegelan sebagai peringatan sekaligus tindak lanjut dari laporan masyarakat.