Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melayangkan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Padang Lawas dan Kasat Reskrim-nya.
Tuntutan ini disampaikan dalam aksi pemampangan spanduk berisi tuntutan di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, selama dua hari, 7-8 Oktober 2025, sebagai bentuk protes atas lemahnya penegakan hukum dan dugaan penyalahgunaan wewenang di wilayah Padang Lawas, Sumut.
.jpeg)
Baca Juga:
Dalam orasinya, Ahmad Rizky Hasibuan, juru bicara GERAM, menegaskan bahwa kondisi penegakan hukum di Padang Lawas saat ini telah memasuki titik nadir, dan sangat bertolak belakang dengan semangat POLRI PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan oleh Kapolri.
"Kalau Kapolri serius ingin membuktikan visinya soal PRESISI, mulai dari Padang Lawas! Copot Kapolres dan Kasat Reskrim yang kami nilai gagal total mengemban amanah dan justru menjadi beban rakyat!" tegas Rizky dalam orasinya.
Lima Alasan Kuat
Pada kesempatan itu, Rizky membacakan lima point penting yang menjadi dasar desakan pencopotan Kapolres Padang Lawas dan Kasat Reskrim-nya.
1. Permainan Agen Gas Elpiji Subsidi yang menyebabkan harga meroket tanpa pengawasan dan tindakan dari pihak kepolisian. Masyarakat dibiarkan menanggung beban harga tinggi tanpa solusi.
2. Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi, di mana tidak satu pun kasus korupsi berhasil dituntaskan hingga ke meja hijau.
3. Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat yang hendak mengurus keperluan di Polres, mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih.
4. Dugaan Polres menerima "jatah BIMTEK Kepala Desa", yang anggarannya bersumber dari dana desa. Hal ini menjadi indikasi kuat penyalahgunaan posisi untuk keuntungan institusi.
5. Minimnya Respons terhadap Laporan Masyarakat, menunjukkan kurangnya komitmen terhadap pelayanan dan perlindungan hukum.
"Lima poin ini bukan sekadar keluhan, tapi bukti nyata betapa Polres Padang Lawas jauh dari semangat PRESISI. Jika terus dibiarkan, citra Polri akan makin terpuruk dan kepercayaan rakyat kian runtuh," tambah Rizky.
Minta Reformasi Polri Dimulai dari Padang Lawas
GERAM menilai sudah saatnya Kapolri melakukan tindakan nyata dan konkret dalam upaya reformasi Polri. Bukan lagi sebatas jargon atau pencitraan semata. Padang Lawas dijadikan contoh awal dalam langkah tegas memberantas internal Polri yang dinilai menyimpang dari tugas dan fungsinya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.
"Anggaran Polri dari APBN sangat besar, bahkan termasuk yang tertinggi. Tapi jika manfaatnya tidak dirasakan rakyat, maka Polri justru menjadi beban negara. Jangan heran jika rakyat mulai beranggapan Polri hanya jadi simbol kekuasaan, bukan pelayan hukum," kecam Rizky.
Ia pun menegaskan, jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, GERAM akan terus menggalang dukungan publik dan mengangkat isu ini ke tingkat nasional.
"Ini bukan ancaman, ini peringatan keras dari rakyat. Jangan salahkan kami jika gerakan ini meluas dan menjadi gelombang mosi tidak percaya terhadap institusi Polri," tutupnya dengan lantang.*
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN