BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Media Online Menjamur, Rustam Fachri Ingatkan Bahaya Wartawan Tanpa Kompetensi

S. Erfan Nurali - Kamis, 23 Oktober 2025 18:41 WIB
Media Online Menjamur, Rustam Fachri Ingatkan Bahaya Wartawan Tanpa Kompetensi
Ahli pers nasional Drs. Rustam Fachri Mandayun dalam kegiatan UKW Muda yang digelar oleh Lembaga Ujian Kompetensi Wartawan (LUKW) Fikom UPDM (Beragama) di Vila Ivan, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (24/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR– Ahli pers nasional Drs. Rustam Fachri Mandayun menegaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis di Indonesia, terutama di tengah pesatnya perkembangan media daring saat ini.

Hal itu disampaikan Rustam dalam kegiatan UKW Muda yang digelar oleh Lembaga Ujian Kompetensi Wartawan (LUKW) Fikom UPDM (Beragama) di Vila Ivan, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (24/10/2025).

Rustam Fachri, yang juga dikenal sebagai mantan anggota Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, serta mantan redaktur pelaksana Majalah Tempo, menilai UKW merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas wartawan di Indonesia.

Baca Juga:

"Kegiatan uji kompetensi ini adalah salah satu cara dari Dewan Pers untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas sumber daya wartawan yang ada di Indonesia," ujar Rustam.

Menurutnya, wartawan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi dan agen literasi publik. Oleh karena itu, seorang jurnalis dituntut memiliki kapasitas pengetahuan dan etika yang lebih tinggi dibanding masyarakat umum.

"Wartawan itu punya peran penting untuk meningkatkan pengetahuan, menyampaikan informasi, dan ikut melakukan pendidikan atau literasi kepada masyarakat. Maka, orang yang berprofesi sebagai wartawan seharusnya memiliki pengetahuan yang memadai karena mereka menjadi sumber dan penyampai informasi," jelasnya.

Rustam juga menyoroti fenomena menjamurnya media online yang tidak semuanya dikelola secara profesional.

Ia menyebut, kemudahan teknologi dan celah regulasi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kerap dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendirikan media tanpa memahami prinsip dasar jurnalistik.

"Salah satu dampak perkembangan media online adalah munculnya banyak pihak yang terjun ke dunia pers tanpa memahami maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan jurnalistik. Banyak yang tergiur pada gengsi menjadi wartawan atau pemilik media," bebernya.

Rustam berharap, kegiatan UKW dapat menjadi momentum penting bagi insan pers untuk memperkuat kompetensi, menjaga integritas, serta menyingkirkan oknum yang menunggangi kemerdekaan pers demi kepentingan pribadi.

"Dengan adanya kegiatan seperti ini, para wartawan bisa lebih positif dalam berkarya bagi masyarakat dan mendorong lahirnya jurnalis profesional yang benar-benar memahami makna kemerdekaan pers," pungkasnya.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru