BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

DLH Deli Serdang Tindak Tegas Pabrik Penyebab Polusi, Langsung Turun ke Lokasi

Abyadi Siregar - Jumat, 31 Oktober 2025 18:53 WIB
DLH Deli Serdang Tindak Tegas Pabrik Penyebab Polusi, Langsung Turun ke Lokasi
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang secara rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas industri dan pabrik yang berpotensi menimbulkan polusi udara maupun suara.

Pengawasan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi maupun pemeriksaan dokumen pelaporan perusahaan terkait pengelolaan lingkungan.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Deli Serdang, Erlita Lubis SSos MH, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:

Ia menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat mengenai polusi yang ditimbulkan pabrik.

"Jika ada pengaduan masyarakat mengenai polusi udara maupun suara yang ditimbulkan pabrik dan industri, kami akan langsung melakukan peninjauan ke lokasi yang diadukan," ujar Erlita.

Pengecekan dilakukan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi DLH. Apabila ditemukan pelanggaran, DLH akan memberikan pembinaan kepada pihak industri agar memperbaiki proses produksinya dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Erlita menjelaskan, beberapa waktu lalu DLH menerima laporan terkait dugaan pelanggaran oleh PT Leomas Inti Nawasena. Pabrik tersebut diduga menimbulkan polusi udara dan suara yang mengganggu masyarakat sekitar.

Menanggapi laporan itu, tim DLH langsung melakukan monitoring dan memberikan imbauan kepada pihak pabrik agar mematuhi ketentuan peraturan lingkungan.

"Pabrik itu memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) sejak November 2024, dengan jumlah tenaga kerja sekitar 30 orang. Meskipun begitu, kami tetap memberikan bimbingan agar aktivitas pabrik tidak mengganggu warga sekitar. Fungsi kami adalah pengawasan, dan itu kami jalankan secara maksimal," tegas Erlita.


DLH Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh industri di wilayah ini beroperasi sesuai ketentuan lingkungan, sehingga masyarakat dapat hidup nyaman tanpa terganggu polusi udara maupun suara.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenperin Klarifikasi, Pabrik Sepatu Nike dan Adidas Pindah Bukan karena Produksi Menurun
UU Pemerintahan Daerah Ubah Peta Pengawasan Ketenagakerjaan, Kabupaten/Kota Hanya Jadi Penonton
PKK Bali Gelar “Menyapa dan Berbagi”, Edukasi Kesehatan dan Lingkungan di Gianyar
Pertamina Hulu Mahakam Raih Subroto Award 2025, Bukti Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Jawa Timur dan Merauke Jadi Lokasi Strategis Pabrik Bioetanol Nasional
Siapakah Negara Pengimpor Kaos Tanpa Merek yang Banjiri Pasar Indonesia?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru