BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Heboh! Kepala Desa Gunung Baringin Diduga Perjualbelikan Kawasan Hutan Negara Selama 5 Tahun

Indra Saputra - Senin, 03 November 2025 13:43 WIB
Heboh! Kepala Desa Gunung Baringin Diduga Perjualbelikan Kawasan Hutan Negara Selama 5 Tahun
Kawasan hutan negara di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Kepala Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, diduga terlibat dalam praktik jual-beli kawasan hutan negara sejak 2019 hingga 2024.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terkait laporan polisi nomor LP/B/252/VIII/2025.

Salah seorang warga, N. Marbun, menyatakan kepada wartawan, Senin (3/11/2025), bahwa kepala desa diduga memotong hingga 20 persen dari harga setiap transaksi lahan yang diperjualbelikan.

Baca Juga:

"Bahkan, kepala desa pernah meminta sejumlah uang agar surat jual-beli atau ganti rugi lahan diterbitkan. Semua dilakukan atas dasar surat yang ditandatangani oleh oknum kepala desa," ujarnya.

Marbun menambahkan, banyak warga yang tidak menyadari bahwa lahan mereka masuk dalam kawasan hutan negara.

"Kami tidak tahu bahwa lahan kami termasuk hutan negara. Hampir setiap warga mengalami hal serupa, dan kami merasa dikorbankan oleh oknum kepala desa. Kami bahkan dicap sebagai perambah hutan negara," ungkapnya dengan nada kecewa.

Menyikapi dugaan tersebut, warga mendesak Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Gunung Baringin.

Mereka juga meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan Polres Tapsel menindaklanjuti dugaan praktik jual-beli ilegal tersebut.

"Kami memohon agar Kepala Desa Gunung Baringin segera diperiksa dan asetnya diaudit. Kami menduga oknum tersebut memperkaya diri sendiri, bukan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Marbun.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Polres Tapanuli Selatan terkait dugaan jual-beli kawasan hutan negara tersebut.

Penyidikan masih berlangsung, dan warga berharap kasus ini segera ditangani secara transparan.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI AL Tangkap Kapal Pelaku Illegal Fishing di Nias, Sita 1 Ton Ikan dan Bahan Peledak
Impor Baju Bekas Ilegal Gerus 15 Persen Pasar Tekstil Nasional, Bikin Rugi Rp1 Triliun per Tahun!
Bareskrim Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Kerugian Negara Rp 3 Triliun!
Bobby Nasution Teken MoU dengan NGO, Perkuat Perlindungan Hutan dan Keanekaragaman Hayati
KPK Sita Aset PT BIG Senilai Puluhan Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Operasi Gabungan Satpol PP-Bea Cukai Lumajang Tangani Peredaran Rokok Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru