BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Geger! Pemuda Alami Pengeroyokan Brutal di Tanjung Karang Barat, Warga Minta Polisi Bertindak

Ahmad Yani Setiawan - Senin, 10 November 2025 18:15 WIB
Geger! Pemuda Alami Pengeroyokan Brutal di Tanjung Karang Barat, Warga Minta Polisi Bertindak
Akbar menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG — Warga Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dihebohkan dengan kasus pengeroyokan dan penusukan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dialami Akbar (23), warga Gang Umar, RT 04, Kelurahan Sukajawa.

Peristiwa terjadi Sabtu malam (8/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Gang Hasan, RT 04, Kelurahan Sukajawa.

Menurut korban, awal kejadian bermula ketika ia mendengar sesuatu dilemparkan ke arah rumahnya dari belakang.

Baca Juga:

Saat keluar untuk memastikan keadaan, Akbar melihat tujuh orang, termasuk pelaku F (warga Gang Marwan) dan A (warga Gang Kelinci), semuanya membawa pisau dan pedang.

"Belum sempat saya bicara, mereka langsung mengeroyok dan menusuk saya," ujar Akbar kepada awak media.

Akbar mengalami luka serius di bagian belakang, punggung, dan tangan karena berusaha menangkis serangan.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Orang tua korban berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat dan kini pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Oknum Wartawan Diduga Keroyok Pemuda 19 Tahun di Bandar Lampung
Pelaku Pengeroyokan Ojol di SPBU Haji Anif Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Gara-gara Sengketa Lahan, Pengacara Ditembak di Tanah Abang!
Aksi Pengeroyokan di Tanjung Priok: Seorang Pria Terluka Setelah Dikejar Massa hingga Atap Bangunan
Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Jalani Sidang, Terancam 5,6 Tahun Penjara
Polda Maluku Amankan 17 Anggota Brimob Terkait Kasus Pengeroyokan Keluarga di Seram Bagian Timur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru