DENPASAR – Petugas gabungan menertibkan parkir liar di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (11/11/2025) sore.
Kegiatan ini bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi wisatawan di kawasan wisata populer tersebut.
Operasi berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA, melibatkan unsur Dinas Perhubungan Provinsi BaBali, Dishub Kota Denpasar, Unit Lantas Polsek Denpasar Selatan, Perumda Parkir, Pecalang Desa Adat Sanur, Linmas, serta Lurah Sanur beserta staf.
Tim bergerak menyusuri Jalan Danau Tamblingan dari arah utara hingga Simpang Semawang, menindak kendaraan yang diparkir sembarangan di badan jalan.
Selama operasi, petugas memberikan 15 teguran langsung kepada pengendara yang masih melanggar aturan parkir.
Kegiatan berjalan tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat maupun wisatawan yang melintas.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, mengatakan, "Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menciptakan kawasan wisata yang tertib dan nyaman. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan parkir, sekaligus mendukung Kamseltibcar Lalu Lintas di wilayah Denpasar Selatan."
Penertiban parkir liar di Sanur ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para wisatawan serta masyarakat lokal.*
(dh)
Editor
: Adam
Penertiban Parkir Liar di Sanur: Sinergi Petugas untuk Kenyamanan Wisatawan