Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI jusuf Kalla turun langsung meninjau lahan proyek PT Hadji Kalla di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi. (foto: TribunTimur/Muslimin Emba)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – TNI Angkatan Darat (AD) tengah menelusuri keberadaan Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja dalam eksekusilahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, yang tengah disengketakan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono mengatakan pihaknya masih mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan perwira tinggi itu di lokasi eksekusilahan yang kini menjadi sorotan publik.
"Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh," ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis, 13 November 2025.
Donny membenarkan bahwa Achmad Adipati saat ini menjabat Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Namun, kata dia, setiap prajurit TNI, terlebih yang menjabat posisi strategis, wajib menjunjung kode etik militer yang menuntut profesionalitas dan netralitas.
"Setiap prajurit terikat oleh aturan dan kode etik militer, tidak boleh terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan," kata Donny.
Ia menegaskan, TNI AD akan menelusuri fakta dan kronologi secara objektif sebelum menyampaikan pernyataan resmi lebih lanjut.
"Kami berharap publik menunggu klarifikasi resmi untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi," ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menunjukkan kemarahan atas klaim kepemilikan lahan oleh PT GMTD yang berafiliasi dengan Grup Lippo.
Lahan itu, menurut JK, telah dibelinya tiga dekade lalu langsung dari ahli waris Raja Gowa, lengkap dengan sertifikat dan akta jual beli.
"Ini tanah saya, saya beli dari anak Raja Gowa tiga puluh tahun lalu. Sudah bersertifikat dan ada akta jual belinya," ujar JK saat meninjau lokasi lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu, 5 November 2025.
JK menuduh pihak GMTD melakukan klaim sepihak tanpa dasar hukum yang sah.
"Tiba-tiba datang mau merekayasa segala macam. Mereka itu pembohong, perampok," katanya dengan nada tinggi.
Menurut JK, tindakan GMTD bukan sekadar soal bisnis, melainkan menyangkut martabat masyarakat Bugis-Makassar yang menjunjung tinggi nilai siri' (harga diri).
"Selama 30 tahun kami menjaga tanah ini. Ini soal kehormatan. Dalam Islam, mempertahankan tanah itu jihad," tegasnya.
Sejumlah pekerja di lokasi pun menyatakan kesetiaan membela JK.
"Harga mati membela Puang JK, karena datanya jelas, sertifikatnya lengkap," ujar seorang penjaga lahan.
JK juga mempertanyakan legalitas eksekusilahan yang dilakukan tanpa prosedur resmi.
"Eksekusi harus ada pengukuran resmi. Mana BPN-nya? Mana camatnya? Tidak ada semua," katanya.
Kasus ini mempertemukan dua kekuatan besar, pengusaha nasional dan institusi hukum, dalam pusaran sengketa tanah yang lama tertunda.
Di tengah tensi tinggi, TNI AD berupaya menjaga jarak agar citra netralitasnya tak tercoreng.
Bila hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran etik oleh perwira aktif, kasus ini bisa menjadi ujian bagi komitmen TNI terhadap prinsip profesionalisme di era sipil.*