BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Ahmad Sahroni Ratakan Rumah Mewahnya Pasca Penjarahan, Alasan Jadi Sorotan Publik

Abyadi Siregar - Sabtu, 15 November 2025 15:22 WIB
Ahmad Sahroni Ratakan Rumah Mewahnya Pasca Penjarahan, Alasan Jadi Sorotan Publik
Rumah Ahmad Sahroni diratakan menggunakan dua ekskavator besar. (foto: Sultan Abdurrahman/Tempo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA UTARA – Mantan anggota DPR RI Ahmad Sahroni membongkar habis rumah mewahnya di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah beberapa bulan terbengkalai pasca penjarahan besar-besaran pada Agustus lalu.

Rumah yang memiliki luas sekitar 400 meter persegi dengan tinggi mencapai 13 meter itu kini tinggal puing-puing.

Pekerjaan pembongkaran menggunakan dua ekskavator besar, melibatkan sejumlah pekerja berpakaian partai warna biru bertuliskan Ahmad Sahroni.

Baca Juga:

Puing bangunan, berupa kayu, besi, batu, dan pipa paralon, kemudian dipindahkan menggunakan empat truk ke lahan kosong di depan rumah.

Selama proses, pekerja juga menyiram air untuk menahan debu yang berhamburan.

Mandor proyek, Abdullah, menyebut biaya pembongkaran mencapai sekitar Rp250 juta untuk pengerjaan selama dua minggu.

"Kita hanya membongkar saja menggunakan alat berat ekskavator. Kalau selanjutnya mau dibangun kayak gimana enggak tahu," ujarnya.

Keputusan membongkar rumah Sahroni menjadi sorotan publik.

Rumah tersebut sebelumnya menjadi sasaran amukan massa tak dikenal pada 30 Agustus 2025.

Ratusan orang menjarah dan merusak berbagai barang, mulai dari perabotan, kendaraan mewah, hingga uang tunai.

Beberapa barang sempat dikembalikan oleh pelaku.

Sahroni sempat mengungkap pengalaman traumatisnya dalam acara doa bersama di depan rumah pada 2 November 2025.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wamendikti Dijadwalkan Resmikan Universitas Ahmad Dahlan Aceh Akhir November
DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan: Upaya Perbaikan Penegakan Hukum
Pemkab Sumenep Salurkan Rp 1,47 Miliar Tunjangan untuk 1.225 Guru Ngaji, Dapat Perlindungan BPJS
Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Penyertaan Modal Non-Kas ke Bank Sumut, Maksimalkan Aset Daerah Tanpa Ganggu APBD
Anggota Dewan Diduga Membekingi Kasus Narkoba Oknum Ketua BPD, Polisi Bantah Ada Intervensi
FORSIM & Relawan Ganjar Kepung DPP PDIP, Desak Roby Barus Dipecat: “Pengkhianat Tidak Bisa Hidup di Tubuh Partai!”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru