MEDAN –Seorang warga Medan Denai, Anggiat Nazara, 30 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di celah pintu pagar rumah orang tuanya di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Sabtu pagi, 15 November 2025.
Polisi menyebut tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban dan dugaan sementara mengarah pada aksi bunuh diri.
Kapolsek Medan Area, Komisaris Dwi Himawan Chandra, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk kakak kandung korban, Bonarhati Nazara, 39 tahun.
"Menurut keterangan saksi, korban ditemukan terjepit di celah pintu masuk rumah sekitar pukul 07.30 WIB," ujar Dwi.
Bonarhati kemudian memberi tahu istrinya, Maya Ramela br Panjaitan, sebelum meminta bantuan warga sekitar dan kepala lingkungan.
Sejumlah warga berupaya menurunkan tubuh Anggiat, tetapi gagal karena posisi korban tersangkut erat di celah pintu.
Petugas Polsek Medan Area yang tiba di lokasi segera menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setelah jenazah berhasil dievakuasi, pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda penganiayaan atau luka mencurigakan pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada indikasi kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena bunuh diri," kata Dwi.
Keluarga menolak autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah Anggiat kini disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan pada hari ini.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Warga Medan Denai Ditemukan Tewas Terjepit di Pintu Rumah, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan