BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh Bantah Beras Impor Sabang Ilegal

T.Jamaluddin - Senin, 24 November 2025 21:38 WIB
Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh Bantah Beras Impor Sabang Ilegal
Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Budi Ardiansyah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SABANG – Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Budi Ardiansyah, menyayangkan sikap Kementerian Pertanian yang menyegel 250 ton beras impor asal Thailand dan Vietnam di gudang PT Multazam Sabang Group (MSG) pada Minggu (23/11/2025).

Menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beras tersebut ilegal karena belum mendapat restu dari pemerintah pusat.

Budi Ardiansyah menegaskan bahwa 250 ton beras tersebut sudah memiliki izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan proses pembongkarannya dilakukan secara resmi pada Kamis (20/11/2025) di Pelabuhan CT-1, di bawah pengawasan Bea Cukai serta Forkopimda Sabang.

Baca Juga:

"Seluruh proses impor beras mengikuti aturan kawasan perdagangan bebas, diawasi Bea Cukai, dan dicatat secara resmi oleh BPKS. Ini bukti bahwa Sabang mampu menjadi pintu masuk distribusi resmi, menyerap tenaga kerja, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menggerakkan ekonomi," kata Budi Ardiansyah kepada media ini, Senin (24/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU terkait kawasan perdagangan bebas, pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan Sabang tidak memerlukan perizinan seperti wilayah Indonesia lainnya.

Jenis barang yang masuk dan keluar ditetapkan BPKS.

"Proses pemasukan beras dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Beras kemudian dibawa ke gudang resmi PT MSG, tak jauh dari pelabuhan, untuk mempermudah distribusi di dalam kawasan," imbuhnya.

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh menekankan bahwa masuknya beras impor ini menjadi momentum penting untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Pemerintah kota mendukung penuh aktivitas impor resmi yang mengikuti ketentuan kawasan, terutama terkait barang-barang legal dan yang diperbolehkan keluar dari zona perdagangan bebas.

"Sabang memiliki peluang besar mengembangkan sektor perdagangan asalkan aturan dipatuhi. Semua pihak harus memahami posisi dan kedudukan BPKS agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti saat ini," tutup Budi.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mentan Sebut 250 Ton Beras Impor di Sabang Adalah Ilegal, BPKS Bantah: Ada Izin Resmi dari Kami
Disbudparekraf Sumut Beberkan Capaian Pariwisata 2025 dan Rencana Strategis 2026
Bahlil Bongkar Modus Tambang Ilegal: Izin Pasir Kuarsa dan Silika, Tapi Isinya Timah
Impor Beras Ilegal Thailand 250 Ton Masuk Sabang, Mentan Amran: Tujuannya Cari Untung!
Sinergi Pemkab Buleleng dan Kemenkum Bali: Serahkan 34 Sertifikat HKI, Lindungi Karya Kreator Lokal dan Produk Unggulan
Presiden Minta Menhan Sjafrie Tegas Berantas Tambang Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru