Buruh Soroti Kebijakan WFH ASN: Efisiensi atau Ganggu Pelayanan Publik?
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA – Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (10/12/2025), dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Aksi ini menyoroti pembebasan sejumlah aktivis yang ditangkap saat gelombang demonstrasi Agustus lalu.
Massa berkumpul sejak pukul 13.30 WIB, membawa spanduk, poster tuntutan, dan bendera aliansi.Baca Juga:
Beberapa poster menampilkan wajah almarhum aktivis HAM, Munir Saif Thalib.
"Bebaskan kawan kami! Mereka yang hari ini ditahan adalah mereka yang menggunakan hak asasi manusianya untuk bersuara," ujar Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, dari atas mobil komando.
Menurut Unang, lebih dari seribu orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi Agustus.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah meregister kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Anak terkait demonstrasi yang berujung rusuh tersebut.
Empat terdakwa, Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, akan diadili dalam berkas perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.
Jubir PN Jakpus, Sunoto, menyatakan sidang perdana dijadwalkan pada 16 Desember 2025, dengan majelis hakim yang dipimpin Harika Nova Yeri, dibantu dua hakim anggota, yaitu Sunoto sendiri dan Rosana Kesuma Hidayah.
Para aktivis tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
Kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai penetapan tersangka tidak sah dan sempat mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan, namun ditolak oleh hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budianto.
Aksi buruh ini menjadi momen penting untuk menyoroti isu hak-hak buruh dan kebebasan berekspresi, di tengah gelombang penegakan hukum yang menjerat aktivis demonstrasi.*
(tb/ad)
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur. Yang sebelumnya diba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perusahaan memandang mudik pekerja sebagai bagian dari upaya m
NASIONAL
SIMALUNGUN Mantan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Sarmuliadin Sinaga, mempertanyakan mengapa Konfercab (Konferensi Cabang) P
POLITIK
YOGYAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau para elite bangsa untuk menjadi teladan dalam menjaga p
NASIONAL