Namun, pantauan lapangan memperlihatkan adanya dugaan pemendekan kedalaman bore pile.
Standar Bina Marga mengharuskan kedalaman tiang bor mencapai 7 meter, tetapi hasil pengecekan visual di lokasi menunjukkan bore pile diduga hanya sekitar 5 meter.
Pemendekan ini berpotensi mengurangi daya dukung pondasi untuk menahan gaya geser tanah, terutama di wilayah yang rawan pergerakan tanah seperti segmen Amandraya–Lolowau.
Selain itu, kondisi lapangan memperlihatkan genangan air luas di area timbunan. Hal ini diduga akibat drainase sementara yang belum berfungsi.
Dalam penanganan longsor, sistem drainase darurat menjadi elemen vital untuk mencegah kejenuhan tanah yang dapat memicu longsor susulan.
Temuan lain yang menguatkan kekhawatiran terkait mutu pekerjaan adalah penggunaan single drum roller di area basah.
Pemadatan timbunan saat kadar air tanah tinggi dapat membuat kepadatan tidak sesuai standar teknis, sehingga meningkatkan risiko penurunan atau kerusakan di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.
Tim investigasi masih berupaya mengonfirmasi detail pekerjaan dan memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis kontrak.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Mutu Proyek Penanganan Longsor Rp 8 Miliar di Amandraya–Lolowau Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi!