BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Sudah 39 Tahun Tak Dibayar, Warga Poncowarno Geruduk USU Tuntut Ganti Rugi Lahan 300 Hektare

Raman Krisna - Senin, 15 Desember 2025 14:54 WIB
Sudah 39 Tahun Tak Dibayar, Warga Poncowarno Geruduk USU Tuntut Ganti Rugi Lahan 300 Hektare
Puluhan warga Desa Poncowarno, Kabupaten Langkat, yang tergabung dalam kelompok tani Marhaen Jaya, menggelar aksi di depan kampus USU, Jalan Dr Mansyur, Medan, Senin (15/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Puluhan warga Desa Poncowarno, Kabupaten Langkat, yang tergabung dalam kelompok tani Marhaen Jaya, menggelar aksi di depan kampus Universitas Sumatra Utara (USU), Jalan Dr Mansyur, Medan, Senin (15/12/2025).

Mereka menuntut pembayaran ganti rugi atas lahan seluas 300 hektare yang belum dibayar universitas sejak 1986.

"Yang kami minta adalah hak kami, kewajiban USU yang telah diingkari selama 39 tahun. Kami sudah cukup bersabar, ditipu, difitnah, dipukul, dan dipenjara," ujar Ahok, salah satu perwakilan warga, saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:

Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka, menyoroti penggunaan lahan oleh USU yang sejatinya belum dibayarkan.

Ahok menegaskan, lahan seluas 300 hektare yang dijadikan kebun sawit komersil itu seharusnya digunakan untuk pendidikan dan penelitian mahasiswa, namun kenyataannya dipanen untuk keuntungan komersial.

"Ditanami bukan untuk diteliti atau mendidik mahasiswa, tapi untuk dipanen dan dijual, menghasilkan rupiah," ujarnya.

Ahok menambahkan, pada 2005 sempat dilakukan audiensi dengan pihak universitas, dan USU mengaku akan membayar ganti rugi. Namun, hingga kini, pembayaran belum terealisasi.

Dari total 176,56 hektare milik 56 kepala keluarga yang tercatat, ganti rugi masih belum diterima, sementara beberapa pegawai universitas justru sudah menerima kompensasi.


Warga pun menegaskan akan menghalangi aktivitas USU di lahan tersebut jika universitas tidak menunjukkan itikad baik selama aksi berlangsung.

"Kami berharap Rektor, Profesor Muryanto Amin, jujur membayar hak kami. Jika niat baik tidak ditunjukkan hari ini, kami akan menghadang siapapun yang mencoba memasuki ladang kami," tegas Ahok.

Aksi warga Desa Poncowarno ini menjadi sorotan publik terkait hak petani dan pengelolaan aset universitas yang belum transparan selama hampir empat dekade.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Imbau Warga Tak Sebarkan Identitas Anak dalam Kasus Dugaan Pembunuhan
Uang Rp1 Miliar Raib! Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Tak Mau Bansos Salah Sasaran, Anggota DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba Imbau Warga Aktif Mengawasi Penyaluran
Presiden Prabowo Kunjungi Lokasi Pengungsian Banjir di Langkat, Polri dan TNI Lakukan Pengamanan Maksimal
DPR Kritik Menteri Gus Ipul Soal Izin Penggalangan Dana untuk Korban Bencana: “Jangan Hambat Solidaritas”
Gratis! Ruas Fungsional Tol Sinaksak–Simpang Panei Dapat Dilalui Selama Nataru, Medan–Danau Toba Cuma 2 Jam!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru