Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, dan ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI bersama Partai Buruh Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu pagi (24/12/2025). (foto: FSPMI Labuhanbatu/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh Sumatera Utara menggelar aksiunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu pagi (24/12/2025).
Aksi ini dipimpin oleh Ketua DPW FSPMISumut, Willy Agus Utomo, yang juga menjabat Ketua Partai Buruh Sumut.
Dalam aksi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.30 WIB, para buruh menyuarakan tuntutan revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2026.
Mereka meminta Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution, menggunakan hak diskresinya untuk menaikkan UMP sebesar 10 persen atau minimal dengan indeks Alpha 0,9 persen.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi (DEPEPROP) telah menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 7,9 persen dengan indeks Alpha 0,5.
Buruh menilai angka tersebut terlalu kecil dan tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja Sumatera Utara.
"Penetapan UMP hanya naik 7,9 persen dengan Alpha 0,5 merupakan perhitungan termurah. Kami menuntut revisi dengan 100 persen komponen KHL dan Alpha tertinggi 0,9," kata Willy Agus Utomo di hadapan massa aksi.
Selain itu, buruh menekankan agar kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) se-Sumut 2026 tidak lagi menggunakan Alpha terendah 0,5, melainkan Alpha tertinggi 0,9 atau mencapai kisaran 8,5–10,5 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut sempat menemui para pengunjuk rasa untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Aksi ini menegaskan dinamika perburuhan menjelang akhir tahun di Sumut, di mana buruh terus menekan pemerintah agar kebijakan upah minimum lebih adil dan mencerminkan kebutuhan hidup pekerja.*