Bongkar Mega Skandal Haji Rp622 Miliar, KPK Siap 'Gempur' Sidang Yaqut Pakai 303 Saksi
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
KOREA SELATAN -Sebanyak 11 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia menjadi korban dalam insiden tenggelamnya Kapal Pencari Ikan Geumseongsusan 135 di lepas pantai Pulau Jeju, Korea Selatan, pada Jumat (8/11). Insiden ini telah menewaskan beberapa ABK, sementara sebagian lainnya masih dalam perawatan dan dua ABK lainnya masih dalam pencarian.
Menurut informasi yang dihimpun, sembilan dari 11 ABK yang selamat saat ini tengah dirawat di Seobu Public Health Centre, Korea Selatan. Sementara itu, dua orang lainnya, yang masih hilang pasca kejadian, tengah dalam proses pencarian oleh pihak berwenang Korea Selatan.
Menteri Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa 11 ABK yang terlibat dalam insiden tersebut tidak terdaftar di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemenaker). Hal ini menambah kesulitan dalam melakukan koordinasi dan proses perlindungan.
“Ya, berdasarkan data kami, mereka memang tidak terdaftar di kementerian kami,” ungkap Karding saat konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Jumat (15/11). Karding menambahkan bahwa Kemenaker sudah melakukan pengecekan dengan Kementerian Perhubungan dan hasilnya tetap nihil. “Diduga mereka berangkat tanpa perantara resmi atau secara mandiri, tanpa melibatkan agen atau jalur resmi yang tercatat di kementerian kami,” ujar Karding.
Meski demikian, Abdul Kadir Karding memastikan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menangani masalah ini. Kemenaker akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan serta keluarga korban untuk memastikan bantuan dan perlindungan yang layak.
“Tapi kami tetap akan mengurus mereka. Kami akan berkoordinasi dengan KBRI di Korea Selatan serta keluarga korban untuk memastikan semua korban tertangani dengan baik,” ujar Karding.
Menteri Karding juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menunggu perkembangan mengenai dua ABK yang masih hilang, yang berinisial YM dan SJU. Saat ini, upaya pencarian terhadap kedua ABK tersebut sedang dilakukan oleh pihak berwenang Korea Selatan dengan melibatkan banyak kapal dan pesawat.
Peristiwa tenggelamnya kapal Geumseongsusan 135 ini menjadi perhatian besar di Korea Selatan. Presiden Yoon Seok-yeol turut memberikan perhatian khusus terhadap insiden tersebut. Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyampaikan bahwa seluruh sumber daya dan personel telah dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban yang hilang.
Hingga kini, sebanyak 18 kapal dan lima pesawat telah diterjunkan ke lokasi tenggelamnya kapal tersebut untuk melakukan pencarian terhadap dua ABK Indonesia yang masih hilang. Otoritas Korea Selatan bekerja keras untuk mengatasi kejadian ini dan mencari penyebab pasti tenggelamnya kapal tersebut.
Meskipun belum ada informasi yang jelas mengenai penyebab pasti tenggelamnya kapal Geumseongsusan 135, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa kapal tersebut tenggelam saat sedang melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transportasi. “Kapal tersebut tenggelam saat proses pemindahan hasil tangkapan ikan, namun kami belum dapat memastikan secara rinci penyebab kecelakaan ini,” ujarnya.
Pihak berwenang Korea Selatan, bersama dengan Kemenaker RI dan KBRI, kini fokus pada pencarian dua ABK yang masih hilang dan memberikan perawatan medis kepada para korban yang selamat. Sementara itu, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan perlindungan hak-hak para korban dan memastikan bahwa bantuan terus mengalir kepada keluarga korban yang terdampak.
Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui KBRI di Seoul juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Korea Selatan untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait insiden ini. KBRI juga memberikan perhatian kepada keluarga korban yang kini tengah menunggu kabar terkait nasib para ABK yang terlibat.
“Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, KBRI Seoul akan terus memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia, meski para ABK tidak terdaftar dalam program perlindungan pekerja migran, memastikan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan otoritas setempat dan bekerja sama untuk memulihkan keadaan. Mereka juga akan berusaha untuk memfasilitasi kepulangan jenazah korban yang meninggal dunia dan memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena dampak.
Kasus ini juga memicu kekhawatiran terkait keberangkatan para pekerja migran yang tidak terdaftar secara resmi. Pemerintah Indonesia mengingatkan agar para pekerja migran, terutama yang bekerja di sektor perikanan, menggunakan jalur yang sah dan terdaftar agar dapat mendapat perlindungan yang maksimal.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja di luar negeri, terdaftar dan dilindungi dengan baik. Kami akan terus memperkuat sistem perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Abdul Kadir Karding.
Sementara itu, upaya pencarian dua ABK yang masih hilang di lokasi kejadian terus dilakukan. Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan berharap dapat segera menemukan kedua ABK tersebut dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu.
Pemerintah Indonesia berjanji akan terus memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, termasuk memastikan bahwa setiap pekerja terdaftar dan terlindungi dengan baik. Melalui upaya koordinasi dengan berbagai pihak, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melindungi pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang bekerja di sektor perikanan dan laut,” pungkas Karding.
Peristiwa tenggelamnya kapal Geumseongsusan 135 menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, serta pentingnya upaya bersama untuk menjaga keselamatan mereka, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
(N/014)
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal kebijakan sekolah yang tetap berjalan di tengah kondisi kabut as
KESEHATAN
TANJAB TIMUR Kondisi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kembali menjadi sorotan. Bagia
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Seorang pemuda berinisial NF alias Enong (19) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai 1 September 2026. Penyesuaian harga dilakukan
EKONOMI
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undangundang (RUU) untuk disahkan menjadi undangundang sepanjang tahun sidang 20252026. Capai
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pen
HUKUM DAN KRIMINAL