ACEH TENGAH — Lubang raksasa di Desa Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, terus meluas dan memicu kekhawatiran akan terjadinya longsoran besar yang dapat mengancam permukiman warga.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kini menyiapkan langkah antisipasi agar pergerakan tanah tidak merambah kawasan hunian.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengatakan pemerintah daerah telah menggelar rapat bersama tim teknis untuk mengkaji penyebab dan penanganan longsor yang telah memutus akses jalan lintas di wilayah tersebut.
Kajian mendalam dinilai penting mengingat pergerakan tanah terus menunjukkan eskalasi.
"Ini memang semakin hari semakin berat, semakin bergeser. Kalau tidak segera diantisipasi, wilayah ini bisa terbelah," kata Haili kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurut Haili, longsoran di kawasan tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 2013.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, intensitas dan luasan longsor meningkat signifikan.
Jalan yang sebelumnya terdampak sepanjang 500 meter kini kembali tergerus hingga jarak yang sama.
"Kalau bertambah 500 meter lagi, itu sudah masuk ke kampung dan desa. Risikonya sangat besar," ujarnya.
Ia berharap keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk bersama-sama menangani persoalan ini secara komprehensif.
Saat ini, akses jalan utama Blang Mancung–Simpang Balik telah terputus total, meski pemerintah daerah telah menyiapkan jalur alternatif bagi warga.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika, menjelaskan lubang raksasa tersebut diperkirakan mulai terbentuk sejak awal 2000-an.
Pergerakan tanah terjadi secara bertahap dan terus berkembang dari tahun ke tahun.
"Data terbaru Dinas ESDM Aceh menunjukkan luasan longsoran telah mencapai sekitar 27 ribu meter persegi dan terus bergerak mendekati jalan lintas," kata Andalika.
Hasil kajian geologi menyebutkan longsoran berada pada lapisan tanah permukaan dengan kondisi jenuh air dan didominasi material vulkanik yang mudah menghantarkan air.
Kondisi tersebut menyebabkan pergerakan tanah bersifat aktif dan berkelanjutan.
Menurut Andalika, kawasan Kampung Bah dikategorikan sebagai zona rawan tinggi pergerakan tanah dan memerlukan penanganan struktural serta nonstruktural secara segera dan berkelanjutan.
Ia menegaskan longsoran tersebut bukan sinkhole klasik, melainkan pergerakan massa tanah yang berlangsung perlahan namun konsisten.
"Sejak 2011, pengukuran pertambahan luasan longsoran sudah dilakukan. Pergerakan tanah di lokasi ini tidak pernah berhenti," ujarnya.*