Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
MEDAN – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengimbau 15 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah agar tetap memenuhi hak-hak pekerja jika terjadi pemberhentian atau penghentian hubungan kerja.
Langkah itu menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari 28 perusahaan tersebut, 15 beroperasi di Sumatera Utara, terdiri dari 13 perusahaan PBPH (Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dan 2 perusahaan non-kehutanan.Baca Juga:
"Ini belum ada tuntunan resmi terkait PHK, tetapi kami tetap menegakkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hak normatif tenaga kerja harus dipenuhi jika ada pemberhentian akibat pencabutan izin," ujar Yuliani di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1).
Yuliani menambahkan, pihaknya sudah menugaskan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengawas di lapangan untuk memonitor kondisi ketenagakerjaan.
Sejauh ini, belum ada pengaduan resmi yang masuk terkait dampak pencabutan izin terhadap tenaga kerja.
"Kami tetap melakukan pengawasan. Jika ada keluhan atau persoalan terkait hak-hak pekerja, segera dilaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," jelas mantan Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sumut ini.
Ia juga menyebut sudah berencana bertemu dengan serikat buruh PT Toba Pulp Lestari, salah satu perusahaan yang izinnya dicabut, untuk membahas hak pekerja.
Keputusan pencabutan izin ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (20/1).
Dari 28 perusahaan yang terdampak, 22 bergerak di sektor PBPH, sementara 6 lainnya bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Langkah tegas pemerintah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pasca-bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar, sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan.*
(ds/dh)
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN