Kasus Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Melebar, Kejagung Ciduk Nurman Herin Jadi Tersangka Baru
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta pemerintah bersama DPR RI segera mencari solusi agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dapat berjalan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran program tersebut dipisahkan dari anggaran pendidikan. Menurut Yahya, langkah ini perlu segera dirumuskan mengingat pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR RI masih berlangsung.
"Pemerintah dan DPR harus mencari solusi agar program MBG tetap bisa berlangsung. Karena anggaran sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah," ujar Yahya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Yahya menegaskan, keberlanjutan Program MBG penting untuk dijaga mengingat manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena itu, ia mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan efisiensi besar-besaran sebagai salah satu upaya menjamin keberlangsungan program tersebut.Baca Juga:
Menurutnya, langkah efisiensi dapat dilakukan melalui refocusing anggaran, membatasi pembangunan dapur baru, serta memperbaiki tata kelola Program MBG secara menyeluruh.
"BGN harus melakukan efisiensi besar-besaran supaya program MBG tetap berjalan, antara lain dengan melakukan refocusing, membatasi pembangunan dapur baru, dan memperbaiki tata kelola MBG," tutur politikus Partai Golkar itu.
Yahya menambahkan, pembahasan mengenai penyesuaian anggaran rencananya akan dilakukan BGN bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Agustus mendatang.
"Karena soal anggaran, nanti akan dibahas BGN bersama badan anggaran pada bulan Agustus," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan anggaran Program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada Kamis (30/7/2026).
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Program MBG tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan, sehingga tidak lagi dapat menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN.
Meski demikian, Mahkamah menegaskan Program MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024. MK turut memerintahkan pembentuk undang-undang untuk memisahkan alokasi anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun berikutnya, guna menjaga amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum atas penyelenggaraan Program MBG.* (k/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengungkapkan bahwa 12 kementerian dan le
PEMERINTAHAN
PASAMAN BARAT Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyelaraskan pemanfaatan tambahan
PEMERINTAHAN
OlehDian Pratama PurbaSEBUAH video yang memperlihatkan keluhan warga terkait minimnya penerangan jalan umum (PJU) di Kota Medan menjadi per
OPINI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta pemerintah bersama DPR RI segera mencari solusi agar Program Makan Bergizi Gratis
POLITIK
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara menanggapi isu yang beredar mengenai rencana Presiden Prabowo Su
NASIONAL
JAKARTA Istana merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dar
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kesengajaan yang menjadi penyebab kelangkaan semen dan
EKONOMI
BINJAI Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebatang pohon besar tumbang di kawasan Tanah Lapang Merdeka, Kota Binjai, Kamis (30
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menerima audiensi dari Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas
PEMERINTAHAN