MAMUJU - Seorang personel Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Briptu F, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumah kebunnya di Kabupaten Mamuju.
Polisi menduga korban mengakhiri hidup akibat tekanan psikologis setelah menjalin hubungan asmara beda agama yang tidak direstui keluarga.
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan Briptu F telah menjalin hubungan selama sekitar lima tahun.
Namun hubungan tersebut tidak mendapat restu dari kedua belah pihak keluarga.
"Korban sudah pacaran sekitar lima tahun, tetapi tidak direstui orang tua masing-masing karena perbedaan agama," kata Herman, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Herman, pada Senin malam, 2 Februari 2026, Briptu F sempat memanggil dua sepupunya ke rumah kebun di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku.
Ketiganya menghabiskan waktu bersama dengan bernyanyi karaoke untuk menenangkan pikiran korban.
Sekitar pukul 23.00 Wita, Briptu F berpamitan untuk masuk ke kamar dan beristirahat.
Kedua sepupunya tetap berada di teras rumah kebun. Dari dalam kamar, salah satu saksi sempat mendengar korban berbicara melalui telepon dengan pacarnya.
"Saksi mendengar korban mengatakan, 'tidak ada gunanya hidup kalau tidak samaki,' saat sedang menelepon pacarnya," ujar Herman.
Ucapan tersebut tidak menimbulkan kecurigaan bagi para saksi.
Hingga keesokan pagi, salah satu sepupu mencoba membangunkan korban untuk berangkat kerja, namun tidak mendapat respons.