BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

Di Atas Bahu Jalan, di Bawah Bayang-Bayang Pembiaran: Jejak Usaha Potong Ayam di Talawi

Raman Krisna - Senin, 06 April 2026 08:49 WIB
Di Atas Bahu Jalan, di Bawah Bayang-Bayang Pembiaran: Jejak Usaha Potong Ayam di Talawi
Rumah potong ayam di Jalan Imam Bonjol, Dusun X, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA — Aktivitas potong ayam di Jalan Imam Bonjol, Dusun X, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, berlangsung hampir tanpa jeda.

Bau amis menyergap dari kejauhan. Kendaraan yang melintas melambat, sebagian bahkan harus mengalah.

Ruas jalan menyempit di satu titik—tepat di depan lokasi usaha itu berdiri.

Baca Juga:

Di sanalah persoalan bermula.

Penelusuran pada Senin dini hari, 6 April 2026, memperlihatkan sebagian aktivitas usaha diduga memanfaatkan bahu jalan.

Area bongkar muat, lapak kerja, hingga pergerakan kendaraan operasional tampak mengambil ruang yang semestinya menjadi milik publik.

Tak terlihat pembatas yang jelas. Penataan pun nyaris absen.

Dalam kerangka hukum, ruang milik jalan bukan ruang tanpa aturan. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, secara tegas membatasi pemanfaatannya.

Bahu jalan merupakan bagian dari ruang yang dilindungi fungsinya—bukan untuk aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu lalu lintas.

Namun, di Talawi, praktik di lapangan menunjukkan cerita berbeda.

Persoalan tak berhenti di badan jalan. Status lahan tempat usaha berdiri juga menyisakan tanda tanya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mewajibkan setiap penguasaan tanah memiliki dasar hak yang sah.

Tanpa itu, penggunaan lahan negara berpotensi dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nonton Bareng "The Hostage’s Hero", Pemerintah Tanjungbalai dan Asahan Perkuat Sinergi Daerah
Pemkot Tanjungbalai Fokus Tekan Stunting, Wakil Wali Kota Lakukan Monitoring Program MBG di Posyandu Asoka
Pemkot Tanjungbalai Serahkan Hibah Tanah ke Badan Karantina Indonesia untuk Tingkatkan Keamanan Hayati dan Kesejahteraan Masyarakat
Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS, Pemkot Ajak Semua Stakeholder Bersinergi untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan
Proses Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemkot Tanjungbalai Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Strategi Cerdas Pemkot Tanjungbalai Turunkan Tingkat Pengangguran Hingga 3,81% pada 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru