Momen debat terjadi antara Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara dengan Ketua GRIB Jaya Hercules saat mendatangi lahan kosong milik negara di kawasan Tanah Abang yang selama ini dikuasai ormas, Minggu (5/4). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, menantang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membuktikan klaim kepemilikan lahan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hercules menyatakan lahan seluas sekitar 34.690 meter persegi tersebut bukan milik PT KAI, melainkan milik ahli waris Sulaeman Effendi.
Ia menegaskan pihaknya telah menerima kuasa hukum dari ahli waris untuk memperjuangkan status kepemilikan lahan itu.
"Kalau memang ini milik negara, bawa bukti, tunjukkan di sini. Kita kroscek sama-sama, dari mana hak pakainya, HPL-nya, asal-usulnya," ujar Hercules di Tanah Abang, Jumat, 10 April 2026.
Ia juga membuka ruang dialog dengan pemerintah, termasuk Kementerian PKP dan PT KAI, terutama jika lahan tersebut akan digunakan untuk program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Tapi kami masih terbuka untuk bicara baik-baik kalau ini program negara," katanya.
Hercules menegaskan keyakinannya bahwa lahan tersebut telah lama dikuasai secara turun-temurun oleh keluarga Sulaeman Effendi.
Ia menyebut lahan itu pernah disewa pihak swasta dan memiliki riwayat pengelolaan hingga 2017.
Menurut dia, setelah masa hak pengelolaan lahan (HPL) berakhir, penguasaan fisik tetap berada pada ahli waris.
Saat ini, lahan tersebut disebut masih digunakan untuk aktivitas usaha, termasuk parkir kendaraan.
Ia juga membantah tudingan bahwa GRIB Jaya menguasai lahan negara secara ilegal.
"Jadi jangan framing seolah-olah ormas menguasai tanah negara," ujarnya.