Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
MEDAN - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026).
Aksi berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dengan membawa sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan dan kebijakan transportasi berbasis aplikasi.
Para pengunjuk rasa menuntut penetapan potongan tarif sebesar 8 persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, perbaikan skema tarif, serta perlindungan hak kerja pengemudi.Baca Juga:
Mereka juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan aplikasi yang dinilai merugikan mitra pengemudi.
Selain itu, massa aksi turut menolak kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang dinilai berdampak pada ketersediaan Pertalite, yang banyak digunakan pengemudi ojol dalam mencari nafkah sehari-hari.
Dalam agenda yang sebelumnya telah disepakati, perwakilan pengemudi ojol dijadwalkan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Sumut yang membidangi sektor transportasi.
Namun, hingga aksi berlangsung, Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani, tidak hadir maupun mengirimkan perwakilan resmi.
"Sempat kami tunggu, kabar yang kami terima hanya ketidakhadiran tanpa penjelasan tertulis. Padahal ini sudah kami jadwalkan berdasarkan surat permohonan RDP yang telah diajukan sebelumnya," ujar salah satu koordinator lapangan aksi.
Ketidakhadiran tersebut memicu kekecewaan massa.
Para pengunjuk rasa kemudian membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan: "implementasikan potongan 8% sesuai Perpres nomor 27 tahun 2026 dan tolak kenaikan harga BBM", "Perbaiki Tarif, Lindungi Hak Kami", dan "Komisi D Harus Hadir, Bukan Menghindar".
Meski sempat memanas secara verbal, aksi berlangsung tertib tanpa bentrokan maupun kerusakan. Suara klakson kendaraan dan orasi massa terdengar bergema di sekitar lokasi.
Perwakilan ojol menilai ketidakhadiran pimpinan Komisi D sebagai bentuk kurangnya perhatian terhadap aspirasi pengemudi yang menjadi bagian penting transportasi harian masyarakat.
Massa juga menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada kepastian jadwal pertemuan dalam waktu dekat.
Situasi sedikit mereda setelah massa diterima oleh Muhammad Subandi dan sejumlah anggota DPRD lainnya yang mewakili Komisi E.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD menyampaikan akan meneruskan aspirasi pengemudi ojol kepada pimpinan dewan serta menjadwalkan RDP dalam waktu tujuh hari.
"Sempat kami tunggu, kabar yang kami terima hanya ketidakhadiran tanpa penjelasan tertulis. Padahal ini sudah kami jadwalkan berdasarkan surat permohonan rdp yang telah diajukan sebelumnya," ujar salah satu koordinator lapangan aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat Komisi D DPRD Sumut maupun dari Timbul Jaya Sibarani terkait alasan ketidakhadiran tersebut.*
(ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL