BREAKING NEWS
Minggu, 28 Juni 2026

Mediasi Konflik Lahan Kerajaan Nagur Bolag dan PT Bridgestone Gagal, Pemkab Sergai Bentuk Tim Khusus

Dharma - Minggu, 28 Juni 2026 09:54 WIB
Mediasi Konflik Lahan Kerajaan Nagur Bolag dan PT Bridgestone Gagal, Pemkab Sergai Bentuk Tim Khusus
Bupati Sergai Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan dan unsur Forkopimda memediasi konflik agraria antara Kerajaan Nagur Bolag dan PT Bridgestone di Ruang Sekretaris Daerah Sergai, Sabtu (27/6/2026). (foto: Darma Wijaya/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERDANG BEDAGAI – Upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk memediasi konflik agraria antara masyarakat yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolag dan PT Bridgestone belum membuahkan hasil.

Mediasi yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Sergai, Sabtu (27/6/2026), tidak dapat dilanjutkan karena pihak PT Bridgestone tidak menghadiri pertemuan tersebut.

Bupati Sergai Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menunggu sekitar satu jam.

Baca Juga:

Namun hingga waktu yang ditentukan, perwakilan perusahaan tidak hadir dan tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya.

Akibatnya, agenda mediasi berubah menjadi forum dialog yang diisi penyampaian pendapat dari masyarakat Kerajaan Nagur Bolag beserta kuasa hukumnya.

Raja Kerajaan Nagur Bolag, Alinson Damanik, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan tanah adat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 25 Desember 2025.

"Sesuai bukti yang kami sampaikan melalui konsesi yang kami peroleh dari Belanda. Setelah mendapatkan surat dari Belanda dan disampaikan kepada ATR/BPN, kemudian kami pada 1 Januari 2025 memasuki lahan tersebut. Selanjutnya pada tahun 2026 kami menyampaikan surat kepada Bupati, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan Camat Sipispis," terangnya sambil menunjukkan sejumlah dokumen.

Menurut Alinson, pihaknya merupakan keturunan Kerajaan Nagur Bolag yang memiliki dasar hukum berupa dokumen konsesi dari pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1912.

"Di situ tertulis dari opung (kakek) atau leluhur kami kepada Belanda. Itulah dasar kami," tuturnya.

Ia juga meminta agar lahan yang saat ini dikelola PT Bridgestone dikembalikan kepada masyarakat karena Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir.

"HGU sudah berakhir. Kembalikan tanah itu kepada kami. Itu tanah leluhur kami. Kami siap memenuhi kewajiban kepada negara. Sudah empat tahun HGU habis, kenapa dibiarkan? Ini aset Kabupaten Sergai. Jadi saya mohon Bapak Bupati arif dan bijaksana," tegasnya.

Terkait bentrokan yang terjadi pada Kamis (25/6/2026), Alinson menilai kericuhan dipicu oleh kedatangan massa dari pihak perusahaan.

"Kami hanya berada di pos dengan sekitar 50 hingga 60 orang. Sesuai laporan anggota kami, mereka datang sekitar 1.500 orang sehingga terjadi kekacauan di lapangan," ucapnya.

Kuasa hukum Kerajaan Nagur Bolag, Gusti Ramadan SH, meminta Kementerian ATR/BPN menghentikan seluruh proses pembaruan HGU PT Bridgestone hingga persoalan kepemilikan lahan selesai.

Menurutnya, dokumen konsesi tahun 1912 yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia mencantumkan nama Kerajaan Nagur Bolag sebagai pemilik hak atas tanah tersebut.

"Di situ memang benar ada nama keturunan Kerajaan Nagur Bolag. Itu merupakan bukti hak kami atas penguasaan tanah. Kami juga mempunyai empat Surat Keterangan Tanah (SKT) yang hingga kini tidak pernah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jadi kami tidak liar di sini," tegasnya.

Gusti juga meminta kepolisian mengusut pihak yang diduga menggerakkan massa saat bentrokan terjadi.

"Sangat saya sayangkan sesama anak bangsa saling diadu domba oleh kepentingan asing. Saya meminta Polres Tebing Tinggi menindak aktor intelektual di balik pengerahan sekitar ribuan massa untuk menyerang masyarakat, khususnya Kerajaan Nagur Bolag," katanya.

Ia menilai bentrokan dipicu tindakan represif yang dilakukan pihak perusahaan.

"Kalau mereka hanya ingin membersihkan lahan, kenapa membawa APAR, tameng, helm, pentungan, tongkat T, bambu, dan parang? Itu merupakan persiapan untuk menyerang masyarakat. Itu suatu kekejaman," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, membenarkan bahwa HGU PT Bridgestone telah berakhir dan saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian ATR/BPN.

"Sampai sekarang HGU PT Bridgestone masih dalam proses pembahasan di Kementerian ATR/BPN. Saya juga belum mengetahui kapan surat keputusannya akan diterbitkan karena kewenangan itu berada pada Menteri ATR/BPN," ujarnya.

Ia menjelaskan HGU pertama diterbitkan pada 1982 atas nama PT Goodyear seluas 3.119 hektare dan berakhir pada 1997.

Perusahaan kemudian memperoleh perpanjangan HGU pada 1998 dengan luas menjadi 2.846 hektare.

Pada 2005, PT Goodyear berganti nama menjadi PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE).

HGU tersebut berakhir pada 2022 dan hingga kini permohonan pembaruannya masih dikaji oleh Kementerian ATR/BPN.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Sergai Darma Wijaya meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif.

"Karena yang hadir di sini merupakan keturunan raja, saya hanya meminta agar situasi di lapangan tetap kondusif," katanya.

Bupati yang akrab disapa Wiwik itu menegaskan pemerintah daerah siap mendukung apabila bukti kepemilikan lahan yang diajukan masyarakat terbukti sah secara hukum.

"Kalau bukti-bukti itu memang benar, pasti saya dukung. Namun harus melalui proses. Tidak bisa langsung kita eksekusi sendiri. Prosesnya harus kita ikuti," ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian konflik, Pemkab Sergai bersama Forkopimda akan membentuk tim khusus.

Pemerintah daerah juga memastikan akan kembali memanggil PT Bridgestone agar bersedia hadir dalam proses mediasi berikutnya.

"Saat ini PT Bridgestone tidak datang. Namun kami akan terus memanggil sampai mereka hadir. Kalau tetap tidak datang, kami akan mengambil langkah melalui DPRD Sumut maupun Gubernur," pungkasnya.

Konflik lahan di Kecamatan Sipispis memuncak pada Kamis (25/6/2026) ketika puluhan warga yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolag bentrok dengan sekitar ribuan karyawan PT Bridgestone.

Dalam insiden tersebut, sedikitnya 27 unit sepeda motor dan satu unit truk Fuso milik perusahaan dilaporkan terbakar.

Sejumlah warga juga mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar.* (mi/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Patih Marahamat Siregar, Tokoh Perjuangan Barumun Raya yang Berjasa Mengibarkan Merah Putih di Sumatera Utara
Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Oper Sana, Oper Sini
MBG, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo yang Sampai ke Piring Rakyat Kecil
T.A. Khalid Raih Gelar Doktor di Unpad, Sekda Aceh: Inspirasi bagi Generasi Muda Aceh
Pemprov Sumut Kerahkan Personel Gabungan Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Wisatawan Kini Dijaga 24 Jam
Sekdaprov Sumut: Pers Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Pembangunan Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru