Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Sejumlah wilayah di Kota Medan akan mengalami pemadaman listrik terjadwal pada Senin, 27 Juli 2026.
Pemadaman dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan sebagai bagian dari kegiatan perampalan pohon bersama Dinas Lingkungan Hidup guna menjaga keandalan jaringan listrik.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi PLN UP3 Medan, penghentian sementara pasokan listrik dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga:
PLN mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan di wilayah yang terdampak, agar mempersiapkan kebutuhan selama proses pemeliharaan berlangsung.
Warga juga diminta menyesuaikan aktivitas yang bergantung pada pasokan listrik agar tidak mengalami kendala.
Adapun sejumlah lokasi yang dijadwalkan mengalami pemadaman listrik meliputi:
- Jalan Mahkamah
- Jalan Sipiso-piso
- Jalan Tengah
- Jalan Dolok Masihul
- Jalan Pandu
- Sebagian Jalan Sisingamangaraja (SM Raja)
- Jalan Masjid Raya
- Jalan Multatuli
- Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Warna
- Jalan Warni
- Jalan Meriam
- Komplek Multatuli
PLN menjelaskan, pemadaman dilakukan untuk mendukung proses pemeliharaan jaringan, khususnya kegiatan perampalan pohon yang berpotensi mengganggu keandalan distribusi listrik.
Selain mengantisipasi aktivitas selama pemadaman, PLN juga mengingatkan pelanggan yang menggunakan generator set (genset) agar memastikan instalasi genset tidak terhubung langsung dengan jaringan listrik PLN.
Langkah tersebut penting untuk menjaga keselamatan petugas maupun masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
PLN menambahkan, apabila seluruh pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan, maka pasokan listrik akan kembali dinormalkan lebih awal.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari PLN UP3 Medan terkait jadwal pemeliharaan maupun kemungkinan perubahan waktu pelaksanaan pekerjaan.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.