BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

Jurnalis dan Masyarakat Sipil Gelar Aksi di Medan, Desak Presiden Prabowo Klarifikasi Pernyataan "Londo Ireng"

Dharma - Jumat, 31 Juli 2026 11:56 WIB
Jurnalis dan Masyarakat Sipil Gelar Aksi di Medan, Desak Presiden Prabowo Klarifikasi Pernyataan "Londo Ireng"
Sejumlah jurnalis bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Kota Medan, Kamis (30/7/2026) sore. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Sejumlah jurnalis bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Kota Medan, Kamis (30/7/2026) sore.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut aktivis, akademisi, dan jurnalis dengan istilah "londo ireng".

Massa aksi menilai penggunaan istilah tersebut tidak tepat disampaikan oleh seorang kepala negara karena dinilai berpotensi menimbulkan stigma terhadap kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Baca Juga:

Salah seorang orator dari kalangan jurnalis, Array A Argus, mengatakan kritik yang disampaikan aktivis, akademisi, maupun jurnalis merupakan bagian dari kepedulian terhadap bangsa dan negara.

"Kami berdiri di sini untuk mengkritisi pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut aktivis, akademisi, dan jurnalis adalah londo ireng. Pernyataan ini tidak pantas disampaikan oleh kepala negara," kata Array dalam orasinya.

Menurut Array, kritik terhadap pemerintah bukan bertujuan menjatuhkan pemerintahan, melainkan sebagai upaya mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera.

"Diksi-diksi (antek asing, londo Ireng) semacam ini hanya menjadi stigma kepada orang-orang yang peduli sebenarnya terhadap negara ini, terhadap republik ini," ujarnya.

"Orang-orang yang mengkritik ini peduli banget sama tanah airnya, ingin negaranya maju, ingin negaranya makmur," sambung Array.

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan keberatan terhadap penggunaan istilah yang dinilai dapat mempersempit ruang demokrasi dan berpotensi melemahkan kebebasan berpendapat.

Massa menilai seorang pemimpin negara seharusnya memberikan contoh dalam menjaga etika dan kesantunan ketika menyampaikan pernyataan di ruang publik.

"Sejak kecil masyarakat diajarkan norma kesopanan dan kesantunan. Ketika kepala negara tidak memberikan contoh dalam bertutur kata di depan publik, jangan salahkan jika masyarakat kemudian meniru hal yang sama," ujar salah seorang orator.

Selain menyoroti pernyataan tersebut, massa juga menyampaikan pandangan bahwa berbagai persoalan publik membutuhkan perhatian serius pemerintah dan tidak boleh tertutup oleh perdebatan mengenai narasi tertentu.

Dalam tuntutannya, para jurnalis dan masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi serta menyampaikan penghormatan terhadap profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi.

Mereka juga meminta seluruh pejabat negara tidak menggunakan istilah atau label yang dapat mendiskreditkan kerja jurnalistik maupun kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan publik.

"Mendesak seluruh pejabat negara untuk tidak menggunakan narasi atau label yang dapat mendiskreditkan kerja jurnalistik maupun kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik," kata massa dalam tuntutannya.

Selain itu, massa meminta pemerintah menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak terjadi intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi serta membawa sejumlah poster berisi kritik terhadap pemerintah.

Massa menegaskan bahwa kebebasan pers dan ruang kritik publik merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia.* (ss/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Aceh Desak Pertamina Benahi Layanan SPBU, Antrean BBM Dinilai Berpotensi Ganggu Fasilitas Umum
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum DPRD Medan, Pahala Sitorus Ingatkan APH Soal RJ: Jika Sudah Berdamai, Jangan Dipaksakan ke Pengadilan
SBY dan AHY Beri Pesan Khusus ke Kepala Daerah Demokrat: Utamakan Rakyat dan Dukung Program Prabowo
India Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun, Prabowo Tertarik Pelajari Tekniknya
PAD Sumut Tembus 50 Persen, Bapenda Optimistis Target Rp6,9 Triliun Tahun 2026 Tercapai
Pemprov Sumut Perkuat SP4N Lapor, OPD Diminta Lebih Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru