BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Aksi BEM UI di Sudirman Memanas, Massa Bawa 8 Tuntutan untuk Pemerintah

Administrator - Selasa, 18 Agustus 2026 18:23 WIB
Aksi BEM UI di Sudirman Memanas, Massa Bawa 8 Tuntutan untuk Pemerintah
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung saat massa aksi berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, massa aksi tetap bertahan di depan Plaza UOB, Jalan Jenderal Sudirman. Polisi memasang barrier untuk membatasi pergerakan massa.

Negosiasi antara massa dan aparat masih berlangsung.

Mahasiswa meminta akses dibuka agar mereka dapat melanjutkan aksi menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Koordinator Lapangan Aksi Merebut Kemerdekaan, Hafidz Haernanda, mengatakan massa akan tetap bertahan sampai mendapatkan akses untuk melanjutkan aksi.

"Kami akan terus (bertahan). Kami pusatkan di sini," kata Hafidz di sela-sela orasi, Selasa sore.

Hafidz mengatakan massa tidak menginginkan adanya bentrokan yang menyebabkan korban.

"Apapun resikonya. Ya kalau semisalnya sampai ada tumpah darah pasti enggak," kata dia.

Massa BEM UI Bawa Delapan Tuntutan

Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 500 hingga 700 orang tersebut sebelumnya bergerak dari Kampus Universitas Indonesia menggunakan puluhan angkot.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sedikitnya delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

Delapan tuntutan tersebut meliputi:

- Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Mengevaluasi total PSN serta menghentikan MBG dan KDMP.
- Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Menghentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggaran BGN Rp240 Triliun, Tapi Realisasi Belanja Kerap di Bawah Pagu: Ada Apa?
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
Perpres Transportasi Online Segera Terbit, Tarif Ojol Orang hingga Kirim Makanan Bakal Diatur
MoU Helsinki Genap 20 Tahun, Ini Sejumlah Janji Perdamaian Aceh yang Belum Terealisasi
Ditangkap Bersama Pasangan Sejenis di Ruang Kerja, Kepala Inspektorat Banda Aceh Dinonaktifkan dan Jadi Tersangka
Relokasi 65 Sekolah Terdampak Bencana Dikebut, Administrasi Lahan Tak Boleh Hambat Pembangunan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru