Tim 9 Kejagung Kebut Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah, 8 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa
MEDAN Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi online.
Aturan tersebut nantinya tidak hanya mencakup layanan angkutan penumpang, tetapi juga pengiriman barang dan makanan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan finalisasi Perpres tersebut dilakukan dalam rapat bersama sejumlah kementerian terkait di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.Baca Juga:
Rapat itu dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.
"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusanojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Dasco.
Menurut Dasco, pembagian kewenangan pengaturan tarif akan disesuaikan dengan jenis layanan transportasi online.
Tarif pengiriman barang dan makanan akan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan tarif angkutan orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, pelaku transportasi online akan berada di bawah pembinaan atau naungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Kominfo dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," sambungnya.
Setelah proses finalisasi, pemerintah akan melanjutkan pembahasan melalui tahapan harmonisasi sebelum Perpres diterbitkan.
Dasco mengatakan proses tersebut akan melibatkan organisasi atau perwakilan pengemudi transportasi online.
Pemerintah juga akan mengundang perusahaan aplikator untuk memberikan masukan sebelum aturan ditetapkan.
MEDAN Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 11 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak seluruh anggota DWP untuk terus memberikan kont
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Perjanjian Helsinki atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki merupakan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik In
NASIONAL
MEDAN Polisi menangkap pria berinisial EFS, 21 tahun, yang diduga menganiaya seorang perempuan berinisial EW, 23 tahun, di Jalan KL Yos
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 52 tahun, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah ditangkap Satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah mempercepat relokasi 65 sekolah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyelesaian admi
NASIONAL