TNI Bantah Isu Aceh Berlakukan Darurat Operasi Militer Mulai 1 September 2026
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi online.
Aturan tersebut nantinya tidak hanya mencakup layanan angkutan penumpang, tetapi juga pengiriman barang dan makanan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan finalisasi Perpres tersebut dilakukan dalam rapat bersama sejumlah kementerian terkait di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.Baca Juga:
Rapat itu dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.
"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusanojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Dasco.
Menurut Dasco, pembagian kewenangan pengaturan tarif akan disesuaikan dengan jenis layanan transportasi online.
Tarif pengiriman barang dan makanan akan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan tarif angkutan orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, pelaku transportasi online akan berada di bawah pembinaan atau naungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Kominfo dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," sambungnya.
Setelah proses finalisasi, pemerintah akan melanjutkan pembahasan melalui tahapan harmonisasi sebelum Perpres diterbitkan.
Dasco mengatakan proses tersebut akan melibatkan organisasi atau perwakilan pengemudi transportasi online.
Pemerintah juga akan mengundang perusahaan aplikator untuk memberikan masukan sebelum aturan ditetapkan.
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta Kejaksaan Agung menjalanka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 11 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL