BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

673 Hektare TN Way Kambas Terbakar, Bagaimana Nasib Gajah Sumatera di Sana?

Dharma - Sabtu, 22 Agustus 2026 20:07 WIB
673 Hektare TN Way Kambas Terbakar, Bagaimana Nasib Gajah Sumatera di Sana?
Kebakaran hebat melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sejak Jumat (21/8/2026). (foto: Dok. Kemenhut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Suhu udara yang terik, kelembapan yang relatif rendah, serta hembusan angin kencang dapat memicu dan mempercepat penyebaran api," kata Rudi.

Saat ini, prioritas petugas masih pada pemadaman, pelokalisasian api, pendinginan, serta pemantauan pergerakan satwa.

Belum ada rencana terperinci mengenai pemulihan habitat yang diumumkan karena kebakaran masih berlangsung.

Setelah api sepenuhnya dikendalikan, pendataan terhadap vegetasi dan habitat satwa yang terdampak menjadi langkah penting untuk mengetahui dampak kebakaran secara menyeluruh.

Untuk sementara, gajah liar di TN Way Kambas masih terpantau berada di bagian utara kawasan dan belum dilaporkan terdampak langsung.

Namun, kondisi tersebut tetap dipantau karena api di bagian selatan belum sepenuhnya padam dan masih bergerak menuju Rawa Mbah Sapon.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karhutla Kalimantan Mengganas, WFH hingga Pengurangan Jam Kerja Dinilai Bisa Jadi Opsi Lindungi Pekerja dari Asap
Harumkan Nama Sumut, Dua Pelajar Toba Pulang Usai Tuntaskan Tugas Paskibraka Nasional 2026
Prabowo Yakin Karhutla Segera Terkendali: Tahun-Tahun Dulu Lebih Parah, Kita Atasi
Karhutla Mengintai, 1.104 Titik Panas Terdeteksi di Pulau Sumatra
BWS Sumatera I Perkuat Tepian Sungai Aih Bobo Gayo Lues, Cegah Erosi dan Banjir Bandang
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
"Sihir Politik" Jokowi

"Sihir Politik" Jokowi

OlehFirdaus ArifinADA politisi yang kekuasaannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan. Begitu kendaraan dinas dikembalikan, pengaw

OPINI