Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ACEH BESAR - Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sore. Polisi masih menunggu hasil visum dan CT scan untuk memastikan penyebab kematiannya.
Rasya merupakan mahasiswa program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe. Sebelum meninggal, dia sempat mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan hingga kemudian muncul ruam kemerahan di sekujur tubuh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, serta IGD RSUDZA.
Baca Juga:

"Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA," kata Dizha.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun polisi, Rasya datang ke Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB. Saat itu, dia mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah korban 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.
Korban kemudian mendapat penanganan medis berupa pemasangan infus serta pemberian obat untuk membantu menurunkan demam dan mengurangi nyeri.
Namun, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Ruam tersebut dilaporkan semakin banyak setelah dilakukan observasi oleh tenaga medis.
.jpeg)
Sekitar pukul 12.13 WIB, Rasya kemudian dirujuk ke RSUDZA dengan didampingi tim medis dari klinik Poltekpel Malahayati Aceh.
"Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Dizha.
Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian Rasya, polisi berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA.
Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu melihat kondisi tubuh korban, termasuk adanya memar maupun ruam kemerahan.
Namun, proses pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena keluarga tidak memberikan izin.
Dizha mengatakan dokter forensik untuk sementara menduga korban meninggal karena sakit. Meski demikian, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

"Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit," ungkapnya.
Hasil visum et repertum diperkirakan baru keluar sekitar tujuh hari, sedangkan hasil CT scan diperkirakan dapat diketahui pada Senin (28/9/2026).
Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum Rasya meninggal dunia.
Penyidik akan berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh serta sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.
"Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia," kata Dizha.
.jpeg)
Sebelum meninggal, Rasya diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, Poltekpel Malahayati Aceh bersama lima mahasiswa lainnya.
Setelah seluruh pemeriksaan awal selesai, jenazah Rasya diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla masih menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum dan CT scan RSUDZA.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.