Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
MUARO JAMBI - Konflik agraria antara masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS) kembali mencuat.
Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut.
PT BBS diduga telah beroperasi selama belasan tahun hanya mengandalkan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) tanpa mengantongi Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), yang merupakan syarat legalitas utama dalam pengelolaan lahan perkebunan.
"PT BBS di Desa Sogo ini terindikasi tidak memiliki HGU. Kita minta Bupati dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan sawit ini," tegas Feriansyah kepada wartawan.
Feriansyah menekankan bahwa tindakan PT BBS bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 41 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Putusan MK menegaskan bahwa perusahaan kelapa sawit wajib memiliki HGU sebagai legalitas dasar untuk mengelola lahan secara sah dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Feri menyebut ketidakhadiran HGU menjadi salah satu penyebab konflik agraria berkepanjangan antara perusahaan dan warga.
"HGU bukan hanya syarat administrasi, tapi bentuk pengakuan hak dan kepastian hukum. Tanpa itu, kehadiran perusahaan hanya akan memicu gesekan di masyarakat," tambahnya.
Desakan Audit, Sanksi Pajak dan Evaluasi Izin Usaha
Ketua AWASI tersebut juga mendesak agar PT BBS segera diaudit dan dikenakan sanksi administratif dan denda pajak. Ia juga meminta agar pemerintah tidak menerbitkan HGU jika perusahaan terbukti melanggar aturan.
"Bila perlu, izin usaha mereka dicabut. Jangan beri ruang bagi perusahaan yang tak taat hukum dan tak berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya soal legalitas, Feriansyah juga mempertanyakan kontribusi nyata PT BBS terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muaro Jambi.
Ia menilai perlu transparansi agar publik mengetahui seberapa besar manfaat ekonomi daerah dari kehadiran perusahaan tersebut.
"Apa kontribusi PT BBS ke PAD? Jangan sampai mereka hanya meraup keuntungan, tapi daerah dan masyarakat tidak mendapat apa-apa," tegas Feri.
Sementara itu, Humas PT BBS, Suherman, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan tidak mendapat tanggapan.
Hal yang sama terjadi di tingkat pemerintah. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Taher, juga tidak memberikan respon atas pertanyaan wartawan mengenai legalitas HGU PT BBS.
Sikap tertutup ini menambah tanda tanya besar atas transparansi dan keseriusan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunan di Muaro Jambi.*
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL