
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun, Antam Kini Dijual Rp1,992 Juta per Gram
JAKARTA Harga logam mulia dari tiga produsen utama, yaitu Antam, UBS, dan Galeri24, kembali mencatatkan penurunan pada perdagangan Jumat
EkonomiMUARO JAMBI - Konflik agraria antara masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS) kembali mencuat.
Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut.
PT BBS diduga telah beroperasi selama belasan tahun hanya mengandalkan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) tanpa mengantongi Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), yang merupakan syarat legalitas utama dalam pengelolaan lahan perkebunan.
Baca Juga:
"PT BBS di Desa Sogo ini terindikasi tidak memiliki HGU. Kita minta Bupati dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan sawit ini," tegas Feriansyah kepada wartawan.
Feriansyah menekankan bahwa tindakan PT BBS bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 41 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Putusan MK menegaskan bahwa perusahaan kelapa sawit wajib memiliki HGU sebagai legalitas dasar untuk mengelola lahan secara sah dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Feri menyebut ketidakhadiran HGU menjadi salah satu penyebab konflik agraria berkepanjangan antara perusahaan dan warga.
"HGU bukan hanya syarat administrasi, tapi bentuk pengakuan hak dan kepastian hukum. Tanpa itu, kehadiran perusahaan hanya akan memicu gesekan di masyarakat," tambahnya.
Desakan Audit, Sanksi Pajak dan Evaluasi Izin Usaha
Ketua AWASI tersebut juga mendesak agar PT BBS segera diaudit dan dikenakan sanksi administratif dan denda pajak. Ia juga meminta agar pemerintah tidak menerbitkan HGU jika perusahaan terbukti melanggar aturan.
"Bila perlu, izin usaha mereka dicabut. Jangan beri ruang bagi perusahaan yang tak taat hukum dan tak berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya soal legalitas, Feriansyah juga mempertanyakan kontribusi nyata PT BBS terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muaro Jambi.
Ia menilai perlu transparansi agar publik mengetahui seberapa besar manfaat ekonomi daerah dari kehadiran perusahaan tersebut.
"Apa kontribusi PT BBS ke PAD? Jangan sampai mereka hanya meraup keuntungan, tapi daerah dan masyarakat tidak mendapat apa-apa," tegas Feri.
Sementara itu, Humas PT BBS, Suherman, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan tidak mendapat tanggapan.
Hal yang sama terjadi di tingkat pemerintah. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Taher, juga tidak memberikan respon atas pertanyaan wartawan mengenai legalitas HGU PT BBS.
Sikap tertutup ini menambah tanda tanya besar atas transparansi dan keseriusan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunan di Muaro Jambi.*
JAKARTA Harga logam mulia dari tiga produsen utama, yaitu Antam, UBS, dan Galeri24, kembali mencatatkan penurunan pada perdagangan Jumat
EkonomiBATAM Empat pulau tropis di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menjadi sorotan nasional usai kemunculannya di situs jualbeli p
PariwisataJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk mencetak 5.000 ahli produktivitas dalam lima t
EkonomiOlehAhmad PuntoSEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertamba
OpiniBEER SHEVA Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat tajam menyusul tuduhan serius yang dilontarkan militer Iran terkait kebe
InternasionalSIDIKALANG Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Neger
NasionalJAKARTA Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah antara lakilaki dan perempuan, terutama terkait kondisi biologi
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Jumat, 20 Juni 2025. B
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digu
Nasional