BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

KPPU Sidak Kilang Beras di Deli Serdang, Soroti Kenaikan Harga dan Potensi Kecurangan Pasar

Abyadi Siregar - Senin, 21 Juli 2025 15:11 WIB
87 view
KPPU Sidak Kilang Beras di Deli Serdang, Soroti Kenaikan Harga dan Potensi Kecurangan Pasar
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, menyoroti potensi praktik persaingan usaha tidak sehat di sektor distribusi beras menyusul naiknya harga komoditas tersebut di sejumlah daerah.

Hal ini disampaikan Ridho saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kilang beras PT Usdama Damai Sejahtera yang berlokasi di Jalan Besar Tembung No.16, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/7).

Dalam sidak tersebut, Ridho mengungkapkan bahwa isu pengoplosan beras sempat mencuat di Sumatera Utara dan menjadi perhatian Satgas Pangan serta Kementerian Pertanian.

"Kami ingin memastikan apakah ada indikasi kecurangan di lapangan. Jika benar terjadi, hal tersebut bisa mengarah pada praktik persaingan usaha tidak sehat yang tentu merugikan konsumen," ujarnya kepada wartawan.

Salah satu temuan menarik dalam kunjungan tersebut adalah kesulitan pelaku usaha dalam mendapatkan pasokan gabah lokal, sehingga terpaksa harus mendatangkan bahan baku dari Pulau Jawa.

Hal ini berdampak pada pembatasan produksi, khususnya untuk beras medium.

"Dari hasil pengecekan, kualitas beras sudah sesuai dengan label kemasan. Namun, mereka mengaku membatasi produksi beras medium karena biaya bahan baku sudah tidak sebanding dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," jelas Ridho.

Kondisi ini mendorong KPPU untuk mempertimbangkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan HET, apakah masih relevan dengan dinamika harga bahan baku saat ini atau merupakan dampak dari fluktuasi pasokan yang bersifat sementara.

Menurut Ridho, lonjakan harga beras juga dipicu oleh tingginya harga gabah di tingkat petani.

Meskipun harga pembelian pemerintah ditetapkan minimal Rp6.500 per kilogram, fakta di lapangan menunjukkan harga bisa mencapai Rp8.000 per kilogram atau lebih.

"Ini menjadi catatan penting. Apakah ini masalah struktur pasar, distribusi, atau ada potensi manipulasi harga. Kami akan terus lakukan evaluasi dan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Satgas Pangan," ungkapnya.

Terkait isu beras oplosan yang sempat meresahkan masyarakat, Ridho menegaskan bahwa KPPU akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan uji laboratorium jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian kualitas.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru