BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

470 Ribu Hektare Hutan Papua Selatan Diubah Jadi Sawah dan Sawit, Nusron Wahid: Punya Negara

- Senin, 29 September 2025 18:25 WIB
470 Ribu Hektare Hutan Papua Selatan Diubah Jadi Sawah dan Sawit, Nusron Wahid: Punya Negara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (foto: nusronwahid/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi melepas status kawasan hutan seluas 474.000 hektare di Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Lahan tersebut kini dialokasikan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan pangan nasional, khususnya untuk program cetak sawah dan perkebunan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, dari total lahan yang dimohonkan, sebanyak 451.000 hektare telah diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT) sebagai bagian dari tahapan legalisasi aset negara.

Baca Juga:
"Dari yang dimohonkan, itu 474.000 hektare yang sudah dilepas dari [status] kawasan hutan. Yang sudah jadi [terbit] PBT itu 451.000 hektare," ujar Nusron saat ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Nusron menegaskan bahwa lahan yang dilepas tersebut sebelumnya berstatus kawasan hutan milik negara yang tidak dihuni atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, tidak diperlukan proses pembebasan lahan.

"Kan ini hutan, punya negara. Nggak ada [pembebasan lahan], belum ada penduduknya. Nggak ada yang bermukim di situ," tegasnya.

Adapun rincian dari PBT yang sudah diterbitkan terdiri atas:
- 1.140 hektare untuk pembangunan pelabuhan dan permukiman pekerja
- 263.000 hektare untuk cetak sawah
- 146.000 hektare untuk perkebunan kelapa sawit

Meski begitu, Nusron tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai progres fisik dari proyek di lapangan.

Ia menyebut bahwa implementasi teknis proyek menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain kawasan Wanam, pemerintah juga tengah mengurus legalisasi lahan seluas 41.000 hektare di wilayah Kota Merauke, yang juga akan diperuntukkan untuk pengembangan sawah.

Nusron menyebut sebagian dari area tersebut sudah mulai digarap.

"Yang 41.000 hektare di Merauke Kota, itu untuk sawah juga, dan itu sebagian sudah digarap," katanya.

Keputusan pelepasan kawasan hutan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Nusron memberikan pernyataan ini setelah mengikuti Rakortas percepatan pengembangan kawasan swasembada yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.*


(bi/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IKHW dan Relawan Gelar Hari Menanam, Hutan Wakaf Jantho Jadi Pusat Konservasi
IKHW dan Relawan Gelar Hari Menanam Hutan Wakaf di Jantho
10 Kesalahan Finansial yang Harus Dihindari di Tengah Kondisi ‘In This Economy’
Panen Raya Serentak, Pangdam XXI/Radin Inten Hadir Bersama Polda Lampung
Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Panen Raya Oku Timur
Kementan Perkuat Perizinan Benih Tanaman untuk Jamin Mutu dan Produksi Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru