BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Komisi II DPR Dukung Presiden Prabowo Perketat Larangan Alih Fungsi Lahan Sawah

Adelia Syafitri - Sabtu, 18 Oktober 2025 18:51 WIB
Komisi II DPR Dukung Presiden Prabowo Perketat Larangan Alih Fungsi Lahan Sawah
Ilustrasi. (foto: Pixabay)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan aturan baru untuk memperketat larangan alih fungsi lahan sawah.

Menurut Azis, kebijakan tersebut bukan sekadar seruan moral, melainkan bentuk peringatan serius atas kondisi nyata yang terjadi di lapangan.

"Pernyataan presiden bukan sekadar seruan moral, tetapi peringatan keras terhadap realitas lapangan bahwa lahan-lahan produktif kita terus menyusut akibat tekanan investasi dan urbanisasi yang tidak terkendali," kata Azis dalam keterangan resminya, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:

Merujuk data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), luas lahan baku sawah di Indonesia saat ini mencapai sekitar 7,38 juta hektare.

Namun, luas tersebut terancam berkurang signifikan akibat alih fungsi yang terus terjadi. Pemerintah menargetkan 87 persen dari total lahan sawah tersebut dapat dikunci dan dijaga sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Meski demikian, Azis menilai implementasi kebijakan tersebut di lapangan masih menemui kendala.

"Celah hukum dan lemahnya pengawasan sering kali membuat kebijakan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Azis mengungkapkan bahwa akar persoalan alih fungsi lahan sawah bukan hanya soal perizinan.

Menurut dia, persoalan utamanya terletak pada kurang sinkronnya tata ruang dan rendahnya integritas kebijakan di tingkat daerah.

"Saya memandang bahwa akar masalah alih fungsi sawah tidak hanya soal izin, tetapi menyangkut sinkronisasi tata ruang dan integritas kebijakan daerah," tutur Azis.

Ia menjelaskan banyak daerah masih belum menyelesaikan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sejalan dengan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Kondisi ini menyebabkan tumpang tindih antara peta nasional dan rencana tata ruang daerah.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Pamer, Program MBG Indonesia Jadi Inspirasi 112 Negara
Gibran Tegaskan Tak Terpancing Isu Negatif, Fokus Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Dairi Geger, Dugaan Penyerobotan Lahan Sawah Libatkan Oknum Polisi dan Surat Palsu!
Prabowo: Tak Apa Dibenci Koruptor, Asal Rakyat Dukung Saya
Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun: “Langka, Ini Tindakan Seorang Patriot”
Prabowo Ingatkan Generasi Muda Waspadai Dampak Negatif AI dan Media Sosial!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru