BREAKING NEWS
Rabu, 28 Januari 2026

Ketua DPRD Madina Desak Pemerintah Evaluasi Ulang Izin Perkebunan yang Merugikan Masyarakat

Indra Saputra - Selasa, 21 Oktober 2025 13:11 WIB
Ketua DPRD Madina Desak Pemerintah Evaluasi Ulang Izin Perkebunan yang Merugikan Masyarakat
Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL– Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, angkat suara menanggapi maraknya keluhan masyarakat Pantai Barat terkait aktivitas sejumlah perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

Dua perusahaan, PT. Palmaris Raya dan PT. Rendi Permata Raya, disebut menjadi sumber utama konflik yang merugikan masyarakat sekitar.

"Perkebunan di Mandailing Natal selama ini banyak melakukan kesalahan khususnya terhadap masyarakat, terutama PT. Palmaris Raya dan PT. Rendi Permata Raya. Kedua perusahaan ini selalu menimbulkan kegaduhan di Madina," ungkap Erwin di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Baca Juga:

Menurut Erwin, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, namun kenyataannya justru menimbulkan kericuhan dan ketegangan yang berkelanjutan.

Berbagai permasalahan yang muncul mulai dari pengelolaan koperasi desa hingga pembagian plasma menjadi sumber pengaduan yang sering diterima DPRD.

"Masyarakat sering datang mengadu terkait permasalahan perkebunan ini. Pemerintah daerah, khususnya Bupati, harus mengambil sikap tegas dengan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang atas keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan menambah permasalahan," tegas Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menyoroti praktik perusahaan yang diduga merugikan masyarakat demi keuntungan sepihak.

Ia mencontohkan PT. Palmaris yang menurutnya perlu dipertanyakan status Hak Guna Usaha (HGU)-nya.

"Kasihan masyarakat Pantai Barat yang terus dibenturkan dan dipersulit oleh pihak perusahaan demi keuntungan mereka sendiri tanpa memperhatikan kondisi masyarakat. Begitu pula PT. Rendi, harus terbuka dan segera menyelesaikan persoalan dengan masyarakat," ujarnya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRD Madina berpeluang mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian operasional, serta melakukan peninjauan ulang dan pengkajian izin perusahaan-perusahaan perkebunan bermasalah tersebut.

Dengan semakin kompleksnya konflik antara perusahaan dan masyarakat, perhatian serius dari pemerintah daerah dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Mandailing Natal.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Uang Sewa Alat Berat Diduga Masuk Kantong Pribadi, LIRA Desak Bupati Tapsel Copot Kepala UPT PU
Notaris Diduga Terlibat Korupsi Aset PTPN I untuk Proyek Perumahan Citraland, Kerugian Negara Segera Diumumkan
"SMSI Goes to School", Edukasi Literasi Media & Bagikan 2.500 Susu Gratis
Job Fair Terbesar di Medan! 3.970 Lowongan Dibuka Mulai 14 Oktober, Catat Lokasinya!
Kasus Penjualan Tanah HGU PTPN-1, Kejagung Didesak Terbitkan Surat Perintah Stanvas di Seluruh Objek Perkara
Dua Mantan Pejabat BPN Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas

Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas

OlehHabiburokhman. KAMI perlu menanggapi pengawasan kinerja Polri oleh Kompolnas. Perlu digarisbawahi bahwa Kompolnas bukanlah lembaga pen

OPINI