MANDAILING NATAL– Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, angkat suara menanggapi maraknya keluhan masyarakat Pantai Barat terkait aktivitas sejumlah perusahaanperkebunan di wilayah tersebut.
"Perkebunan di Mandailing Natal selama ini banyak melakukan kesalahan khususnya terhadap masyarakat, terutama PT. Palmaris Raya dan PT. Rendi Permata Raya. Kedua perusahaan ini selalu menimbulkan kegaduhan di Madina," ungkap Erwin di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Menurut Erwin, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, namun kenyataannya justru menimbulkan kericuhan dan ketegangan yang berkelanjutan.
Berbagai permasalahan yang muncul mulai dari pengelolaan koperasi desa hingga pembagian plasma menjadi sumber pengaduan yang sering diterima DPRD.
"Masyarakat sering datang mengadu terkait permasalahan perkebunan ini. Pemerintah daerah, khususnya Bupati, harus mengambil sikap tegas dengan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang atas keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan menambah permasalahan," tegas Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menyoroti praktik perusahaan yang diduga merugikan masyarakat demi keuntungan sepihak.
Ia mencontohkan PT. Palmaris yang menurutnya perlu dipertanyakan status Hak Guna Usaha (HGU)-nya.
"Kasihan masyarakat Pantai Barat yang terus dibenturkan dan dipersulit oleh pihak perusahaan demi keuntungan mereka sendiri tanpa memperhatikan kondisi masyarakat. Begitu pula PT. Rendi, harus terbuka dan segera menyelesaikan persoalan dengan masyarakat," ujarnya.
Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRD Madina berpeluang mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian operasional, serta melakukan peninjauan ulang dan pengkajian izin perusahaan-perusahaanperkebunan bermasalah tersebut.
Dengan semakin kompleksnya konflik antara perusahaan dan masyarakat, perhatian serius dari pemerintah daerah dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Mandailing Natal.*