BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Koperasi Gambir Sumbar Gandeng ID FOOD, Target Ekspor ke India–Pakistan Capai Rp11,7 Miliar

gusWedha - Selasa, 23 Juni 2026 16:36 WIB
Koperasi Gambir Sumbar Gandeng ID FOOD, Target Ekspor ke India–Pakistan Capai Rp11,7 Miliar
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, ID FOOD akan memanfaatkan anak usahanya, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, untuk mendorong komoditas unggulan daerah masuk ke pasar ekspor global.

Ia menegaskan ada tiga pilar utama yang harus dijaga dalam ekosistem ekspor ini, yakni keberlanjutan pasokan, konsistensi kualitas, dan daya saing harga.

Ke depan, ID FOOD juga akan mengoptimalkan jaringan kantor cabang untuk mengidentifikasi lebih banyak komoditas daerah yang berpotensi ekspor.

Ketua Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri, Eriyanto, menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menyebut kemitraan ini membuka kepastian pasar dan harga bagi petani gambir di daerahnya.

Koperasi yang berdiri sejak 2021 itu saat ini menaungi sekitar 190 petani dengan total lahan mencapai 450 hektare. Kapasitas produksi disebut mencapai 50 ton per bulan.

Dengan adanya kesepakatan ini, koperasi optimistis mampu memenuhi kebutuhan ekspor sekaligus memperkuat posisi gambir Indonesia di pasar internasional melalui sistem pengelolaan yang lebih profesional dan transparan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DTSEN Bermasalah, Jalur Afirmasi SPMB 2026 Dikhawatirkan Salah Sasaran
PDIP Disebut Dalangi Aksi Mahasiswa, Deddy Sitorus Balik Sindir AHY: Jangan Menghasut!
Viral! Mahasiswa Terima Uang Usai Bertemu Gibran, BEM FH UBK Ajukan 10 Tuntutan
Massa APMB Kepung DPRD Sumut, Desak Perbaikan Jalan Penghubung Asahan-Tanjungbalai
Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh
Wakil Bupati Asahan Buka Rakorpem Juni 2026, Dorong Penguatan Clean Governance Menuju Kabupaten Percontohan Anti Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru