CCTV Buka Petunjuk, Polisi Tangkap Bidan ASN dan Anaknya dalam Kasus Mayat Bayi Binjai
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Nadiem menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya lampiran yang mengunci penggunaan Chrome OS dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.
"Jujur saya akui bahwa pada saat saya menandatangani dokumen ini, saya tidak menyadari bahwa satu dari 10 lampiran yang ada, bayangkan hanya satu dari 10 lampiran yang memuat spesifikasi yang mengunci Chrome OS. Saya jujur tidak mengetahui," ujar Nadiem dalam sidang duplik pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).Baca Juga:
Ia mengatakan tidak mungkin membaca seluruh halaman lampiran dalam dokumen regulasi yang disebutnya bersifat rutin.
Nadiem juga menyebut dirinya mempercayakan penyusunan teknis kepada sekretariat jenderal kementerian.
"Permendikbud ini diangkat semata-mata karena satu-satunya dokumen yang saya tanda tangani," katanya.
Nadiem juga menegaskan bahwa apabila terjadi dugaan kemahalan harga dalam pengadaan laptop dari Dana Alokasi Khusus (DAK), hal itu berada di luar kewenangan menteri.
Ia menambahkan, kebijakan digitalisasi pendidikan yang dijalankannya merupakan mandat dari Presiden ke-7 Joko Widodo, termasuk dorongan untuk membangun platform teknologi pendidikan.
"Pak Presiden menyebut untuk segera membangun platform teknologi khusus untuk Kemendikbudristek," ujarnya.
Dalam penjelasannya, Nadiem juga menyinggung bahwa total anggaran Rp 9,9 triliun yang kerap disebut dalam perkara ini tidak seluruhnya digunakan untuk Chromebook.
Ia menyebut sebagian dana digunakan untuk perangkat lain seperti proyektor dan modem.
"Jadi angka 9,9 itu bukan semuanya untuk Chromebook," kata Nadiem.
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan Kapolda hingga P
NASIONAL
MEDAN Terdakwa Budi Pranoto mengungkap adanya permintaan komisi sebesar 44 persen dalam proyek pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Kebayoran
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberikan penghargaan kepada almarhum Pratu Galuh Nugraha atas keberanian dan pengorba
PERISTIWA
BANDA ACEH Polda Aceh memburu pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di Kabupaten Bireuen. Pema
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya kembali berkantor di Kepulauan Nias. Kehadirannya kali ini untuk memastikan progr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Senin (10/8/2026). Rupiah ditutup di lev
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk ojek online (ojol), ra
NASIONAL