BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

DPR Bahas Revisi UU TNI: Usulan 16 Jabatan Sipil untuk TNI Aktif Tanpa Mundur

Justin Nova - Minggu, 16 Maret 2025 11:06 WIB
196 view
DPR Bahas Revisi UU TNI: Usulan 16 Jabatan Sipil untuk TNI Aktif Tanpa Mundur
Suasana Fairmont Hotel tidak terlihat anggota DPR menggelar rapat, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi I DPR RI menggelar konsinyering dengan pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Konsinyering yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung selama dua hari, 14-15 Maret 2025, di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Selama rapat maraton yang dilakukan tertutup, sejumlah kesepakatan penting telah dicapai, termasuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baca Juga:

Salah satu poin yang dibahas adalah usulan mengenai penambahan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri.

Saat ini, dalam Undang-Undang yang berlaku, hanya terdapat 10 jabatan sipil yang dapat dipegang oleh anggota TNI aktif.

Baca Juga:

Jabatan-jabatan tersebut antara lain Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan penambahan lima jabatan sipil baru yang bisa diduduki oleh TNI aktif, di antaranya Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Namun, dalam rapat lanjutan pada 15 Maret 2025, kembali muncul usulan penambahan satu jabatan baru, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Dengan demikian, ada total 16 jabatan sipil yang kini menjadi usulan untuk dapat diduduki oleh TNI aktif tanpa harus mundur dari dinas militer.

Meskipun demikian, pembahasan pasal per pasal dalam RUU TNI ini masih berlangsung, dan belum ada kesepakatan final. Keputusan akhir baru akan ditentukan setelah DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengonfirmasi bahwa rapat hari ini tidak dilanjutkan, dan pembahasan akan kembali dilanjutkan pada Senin (17/3/2025).

Meskipun TB Hasanuddin tidak mengungkapkan lebih lanjut apakah rapat tersebut akan digelar di Hotel Fairmont atau di Gedung DPR, rapat akan tetap berlangsung pada Senin mendatang.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan HUT ke-75 Tahun Kodam I/BB
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
Bupati Padang Lawas Hadiri HUT ke-75 Kodam I/BB, Tegaskan Dukungan untuk TNI sebagai Penjaga Kedaulatan Rakyat
SBY dan Presiden Prabowo Bertukar Pesan Bahas Revisi UU TNI: 80 Persen Aman, Tapi Ada Pasal Rawan
USS Nimitz Matikan Transponder saat Lintasi Laut Natuna, TNI Pastikan Situasi Terkendali
TNI Koordinasi dengan Kejagung Terkait Dugaan Konten Negatif RUU TNI oleh Marcella Santoso
komentar
beritaTerbaru