Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi I DPR RI menggelar konsinyering dengan pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Konsinyering yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung selama dua hari, 14-15 Maret 2025, di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Selama rapat maraton yang dilakukan tertutup, sejumlah kesepakatan penting telah dicapai, termasuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Salah satu poin yang dibahas adalah usulan mengenai penambahan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri.
Saat ini, dalam Undang-Undang yang berlaku, hanya terdapat 10 jabatan sipil yang dapat dipegang oleh anggota TNI aktif.
Jabatan-jabatan tersebut antara lain Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan penambahan lima jabatan sipil baru yang bisa diduduki oleh TNI aktif, di antaranya Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
Namun, dalam rapat lanjutan pada 15 Maret 2025, kembali muncul usulan penambahan satu jabatan baru, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Dengan demikian, ada total 16 jabatan sipil yang kini menjadi usulan untuk dapat diduduki oleh TNI aktif tanpa harus mundur dari dinas militer.
Meskipun demikian, pembahasan pasal per pasal dalam RUU TNI ini masih berlangsung, dan belum ada kesepakatan final. Keputusan akhir baru akan ditentukan setelah DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengonfirmasi bahwa rapat hari ini tidak dilanjutkan, dan pembahasan akan kembali dilanjutkan pada Senin (17/3/2025).
Meskipun TB Hasanuddin tidak mengungkapkan lebih lanjut apakah rapat tersebut akan digelar di Hotel Fairmont atau di Gedung DPR, rapat akan tetap berlangsung pada Senin mendatang.
(kp/n14)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL