Kabupaten Simalungun Raih Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026 Gorontalo
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengingatkan masyarakat sipil dan mahasiswa agar tidak khawatir dengan keberadaan Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan.
Menurut Muzani, revisi UU TNI ini bukan bertujuan untuk menghidupkan kembali konsep dwifungsi militer, tetapi justru untuk membatasi peran prajurit TNI aktif di dunia sipil.
"UU TNI ini memperkuat posisi pemisahan antara kementerian dan lembaga yang boleh dijabat oleh prajurit TNI aktif. Apa yang dikhawatirkan masyarakat sipil tidak akan terjadi. UU TNI justru membatasi kiprah masyarakat militer ketika mereka memasuki dunia sipil," ujar Muzani seusai melepas 15 bus mudik gratis ke Provinsi Lampung, di Parkiran Timur Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Menjawab Kekhawatiran tentang Dwifungsi Militer
Muzani menegaskan bahwa UU TNI yang baru sudah menjawab kekhawatiran banyak pihak terkait kemungkinan bangkitnya militerisme atau dwifungsi militer.
Hal ini dijelaskan dalam Pasal 47 UU TNI yang mengatur dengan jelas kementerian dan lembaga mana saja yang boleh dijabat oleh prajurit TNI aktif.
Di luar kementerian dan lembaga yang diatur dalam pasal tersebut, prajurit TNI aktif harus mengundurkan diri atau pensiun.
"Jika prajurit TNI aktif memasuki dunia sipil di luar lembaga yang diatur dalam UU ini, mereka harus meninggalkan posisinya sebagai militer aktif.
Artinya, posisi militer hanya diperbolehkan di lembaga-lembaga yang terkait dengan pertahanan negara atau tugas kemiliteran," ungkap Muzani.
Pentingnya Sosialisasi UU TNI Baru
Muzani juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif mengenai UU TNI baru ini, agar masyarakat dan semua pihak dapat memahami dengan komprehensif mengenai perubahan tersebut.
"UU ini sudah disahkan, dan pemahaman terhadap mekanisme yang ada harus terus diperjelas kepada semua stakeholder. Jika ada pihak yang masih berpandangan berbeda, mereka perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut," tutup Muzani.
Poin Revisi UU TNI yang Disahkan
Salah satu poin penting dalam revisi UU TNI adalah Pasal 47, yang mengatur penempatan prajurit TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga tertentu, yang mencakup Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan beberapa lembaga lainnya.
Prajurit TNI yang bertugas di luar 14 lembaga ini wajib mengundurkan diri atau pensiun dini.
Dengan pengesahan UU TNI baru, harapannya adalah untuk memperkuat profesionalisme TNI, menjaga pemisahan antara militer dan sipil, serta mendukung tugas pertahanan negara yang semakin kompleks.
(bs/n14)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembangunan ruas jalan Ujung Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar memperkuat kemitraan antara Satuan Pelayana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platfo
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/11030 yang melarang aparatur sipil negara (ASN)
PEMERINTAHAN
PALUTA Perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera U
EKONOMI
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Medan, Minggu (28/6/2026), berlangsung lebih semarak dari biasanya. Selain
PEMERINTAHAN