BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Buntut Perkelahian di Kamar Mandi DPRD Medan, David Roni Terancam PAW

Adelia Syafitri - Minggu, 23 Maret 2025 10:50 WIB
Buntut Perkelahian di Kamar Mandi DPRD Medan, David Roni Terancam PAW
David Roni Ganda Sinaga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara Dodi mengatakan, perkelahian terjadi setelah dirinya kembali mengingatkan David untuk tidak memanggil nama stafnya dengan sebutan Dodi, dan David langsung tidak terima, memicu pertengkaran fisik.

Dodi menambahkan, dalam kejadian itu, dirinya sempat dipegangi oleh satpam DPRD yang mencoba melerai, namun David masih menendangnya.

Dodi mengaku tidak dapat membalas karena sedang dipegang oleh petugas keamanan.

Desakan PAW untuk David Roni

Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari internal partai.

Ketua PAC PDI Perjuangan se-Kota Medan menuntut agar David Roni segera dikenakan sanksi pergantian antar waktu (PAW).

21 Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Medan telah menandatangani surat pernyataan yang meminta DPC dan DPD PDI Perjuangan untuk segera memproses permintaan PAW David Roni.

"Kami sudah sepakat untuk meminta DPP dan DPD partai untuk mengevaluasi dan mem-PAW-kan David Roni. Tindakannya yang terlibat perkelahian melanggar AD/ART partai," ujar Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Helvetia, Jonlys Purba, Jumat (21/3).

Jonlys juga menyatakan bahwa selain video perkelahian yang telah beredar, mereka melampirkan bukti laporan penganiayaan yang melibatkan David Roni pada November 2022 sebagai dasar desakan ini.

Mereka menilai bahwa sikap David yang tidak mengikuti instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan sangat merugikan citra partai.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Lailatul Badri, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima laporan tentang perkelahian tersebut.

Badan Kehormatan DPRD Medan berencana untuk memanggil kedua anggota dewan tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Ini baru dapat laporan, nanti keduanya akan kami panggil untuk diminta keterangan," kata Lailatul Badri, Selasa (18/3).

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru