MEDAN - Insiden baku hantam yang melibatkan dua anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga (PDI-P) dan Dodi Robert Simangunsong (P. Demokrat), akhirnya berakhir dengan perdamaian. Kedua anggota Komisi 3 tersebut sepakat berdamai setelah mediasi yang dilakukan oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan pada Senin (24/3/2025).
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, Lailatul Badri, membenarkan bahwa perdamaian ini telah tercapai.
"Tadi, kita telah mempertemukan keduanya di ruang BKD DPRD Medan untuk mendengar langsung penjelasan dan klarifikasi dari mereka, kenapa peristiwa itu sampai terjadi," ujar Lailatul kepada wartawan di Gedung DPRD Medan.
Lailatul menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut, kedua pihak memberikan penjelasan yang jelas dan mengakui bahwa insiden tersebut terjadi karena masalah miskomunikasi.
"Dari pertemuan tersebut, kami menyimpulkan bahwa insiden itu terjadi hanya karena miskomunikasi dan keduanya sepakat untuk berdamai," lanjutnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, BKD DPRD Medan juga memastikan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik dewan yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
"Dalam peristiwa ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan," tambah Lailatul.
Berdamainya kedua anggota dewan ini ditandai dengan aksi simbolis, yakni saling memberikan salam komando sebagai tanda rekonsiliasi dan komitmen untuk melanjutkan tugas mereka sebagai wakil rakyat dengan lebih baik.
Kedua anggota DPRD yang sebelumnya sempat terlibat cekcok fisik di kamar mandi Gedung DPRD Medan ini mengakhiri permasalahan mereka dengan saling memaafkan.
Insiden ini, meskipun sempat menjadi perhatian publik, kini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menambah keruh hubungan antar anggota dewan.
(on/n14)
Editor
:
David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong Berdamai Setelah Baku Hantam di DPRD Medan