Truk Muatan Minyak Goreng Terguling, Lalin Tol Cikunir Macet 3 Kilometer
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang berlibur ke Jepang pada awal April 2025 tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, Bima Arya menyebut bahwa pihaknya telah memverifikasi dan menemukan bahwa Lucky Hakim tidak mengajukan permohonan perjalanan luar negeri kepada Kementerian Dalam Negeri sebagaimana mestinya.
"Kami sudah cek, dan Bupati Indramayu (Lucky Hakim) belum mengajukan permohonan perjalanan luar negeri," ujar Bima Arya pada Senin (7/4/2025).
Menurut Bima, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 76 Ayat (1) Huruf i dan j Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa kepala daerah maupun wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa memperoleh izin tertulis dari menteri.
Lebih lanjut, Pasal 77 Ayat (2) mengatur bahwa kepala daerah yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh menteri. Sementara itu, jika pelanggaran dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur, sanksi serupa dapat dijatuhkan langsung oleh Presiden RI.
"Aturannya jelas. Tanpa izin, kepala daerah bisa dikenai sanksi, termasuk pemberhentian sementara," tegas Bima.
Selain sanksi pemberhentian, Pasal 77 Ayat (3) juga memungkinkan presiden atau menteri memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala daerah yang melanggar aturan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Lucky Hakim belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan keberangkatannya ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Kabar keberangkatan Lucky Hakim pertama kali mencuat ke publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah sejumlah foto melalui akun Instagram-nya, @dedimulyadi71, yang menunjukkan Lucky diduga sedang menikmati liburan di Jepang.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi dalam unggahannya.
Publik kini menanti sikap tegas dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelanggaran prosedur ini, mengingat pentingnya integritas dan kepatuhan hukum dari para pejabat publik.
(mi/a)
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA , Pemerintah akan melakukan groundbreaking 2.600 unit hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera, yang tersebar di Aceh, Sumat
NASIONAL
SUMATERA UTARA , 19 DESEMBER 2025 Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke50, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) mewujudkan komitmen keped
EKONOMI
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA
TANJUNGBALAI , Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, FRP, bersama tiga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
BADUNG, BALI Rentetan kasus bunuh diri di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perha
SENI DAN BUDAYA
LUBUK PAKAM Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pemulihan pasokan listrik di tiga provinsi di Sumatera yang ter
NASIONAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN