Sumut Luncurkan Sistem Registrasi Bisnis SDGs, Diklaim Pertama di Indonesia
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (T
EKONOMI
SOLO -Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Jaya Hercules Rosario de Marshal, mengejutkan publik dengan kedatangannya di kediaman mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Selasa (15/4/2025).
Kedatangan Hercules tersebut bertepatan dengan isu terbaru mengenai ijazah Presiden Jokowi yang kembali mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Hercules, yang dikenal dekat dengan Jokowi sejak masa beliau menjadi Gubernur DKI Jakarta, membuka suara usai pertemuan tersebut.
Menanggapi isu ijazah palsu yang tengah berkembang, Hercules menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan ia meyakini bahwa ijazah Jokowi tidak bermasalah.
"Negara ini negara hukum," ucap Hercules dengan tegas.
Ia mengingatkan bahwa sepanjang perjalanan karir Jokowi, mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia selama dua periode, tidak pernah ada permasalahan terkait keaslian ijazah beliau.
"Mustahil lah kalau ijazah palsu, nggak mungkin jadi Wali Kota, Gubernur, Presiden," tambahnya.
Hercules juga mengungkapkan rasa kesalnya terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan isu tersebut.
"Jangan cari masalah buat sensasi. Intinya ijazah itu sah, dari Wali Kota Solo hingga Presiden," tegasnya.
Hercules sendiri mengungkapkan bahwa kunjungannya ke rumah Jokowi kali ini murni untuk bersilaturahmi.
"Silaturahmi saja, teman lama dari zaman beliau masih jadi Gubernur," jelasnya.
Isu terkait ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat pada Maret 2025, saat sebuah foto yang diklaim sebagai ijazah Jokowi beredar luas di media sosial.
Foto tersebut diunggah oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.
Isu ini semakin berkembang setelah digugatnya ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (14/4/2025) oleh seorang advokat bernama Muhammad Taufiq.
Taufiq mengajukan gugatan karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya secara terbuka.
Menurut Taufiq, beberapa data yang beredar tidak sinkron dengan data yang diklaim oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara tanggal lembar pengesahan skripsi dan tanggal ijazah yang beredar.
Namun, pihak tim hukum Jokowi menanggapi hal ini dengan tegas.
Mereka menegaskan bahwa isu ijazah palsu ini sudah pernah diproses melalui jalur hukum dan telah diputuskan oleh pengadilan dengan hasil yang jelas.
Anggota tim hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, bahkan menyatakan bahwa keabsahan ijazah Jokowi sudah sah dan telah diperkuat oleh pernyataan resmi dari UGM dan keputusan pengadilan yang telah inkrah.*
(tb/a008)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (T
EKONOMI
JAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan agar sistem verifikasi biometrik, seperti sidik jari hingga reti
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan harga avtur di dalam negeri masih berada pada level
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan untuk membahas solusi hunian bagi wa
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car (ODNC
PEMERINTAHAN
JAKARTA Selebgram Inara Rusli, yang kini memilih menggunakan nama panggung baru, Inara Sati, kembali mencuri perhatian publik dengan cerit
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil lima saksi dari biro perjalanan atau travel agent terkait dugaan korupsi d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL