BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Fakta Mengejutkan! Rencana Pemakzulan Gibran Sudah Dibahas Sejak Pelantikan Prabowo-Gibran

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Mei 2025 20:26 WIB
328 view
Fakta Mengejutkan! Rencana Pemakzulan Gibran Sudah Dibahas Sejak Pelantikan Prabowo-Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI secara terbuka mengusulkan pencopotan Gibran dari jabatannya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Usulan ini mengemuka dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:

Dalam dokumen yang beredar luas di media sosial, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan, terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Salah satu tokoh utama di balik usulan ini, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyebut bahwa pembahasan mengenai pemakzulan Gibran sudah dilakukan sejak akhir 2024, tak lama setelah pelantikan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Juga:

"Memang purnawirawan baru kemarin menyuarakan, tapi sebenarnya secara tertutup sudah kita bahas sejak awal. Banyak pihak juga yang memprotes Gibran sejak saat itu," ungkap Soenarko dalam video yang diunggah kanal YouTube Diskursus Net, Jumat (2/5/2025).

Forum Purnawirawan TNI menilai bahwa Gibran tidak memenuhi kualitas untuk memimpin negara, baik dari segi intelektualitas, karakter, hukum, maupun moral.

Mereka juga menyoroti perubahan aturan batas usia calon presiden/wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang memungkinkan Gibran maju dalam Pilpres 2024.

"Setelah enam bulan, kita melihat kualitas Gibran ini meragukan. Kita khawatir jika suatu saat Presiden Prabowo berhalangan, maka tugas kenegaraan akan diserahkan kepada sosok yang tidak memenuhi syarat," kata Soenarko.

Menurut Forum, keputusan MK atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu dianggap menyalahi hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Atas dasar itu, mereka sepakat mengusulkan pergantian wakil presiden melalui mekanisme konstitusional di MPR.

Beberapa tokoh besar yang turut menandatangani usulan ini di antaranya Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bentangkan Poster Kritik Saat Kunjungan Gibran, Mahasiswa PMII Blitar Dihalau Paspampres
Wapres Gibran Siapkan Peta Jalan Menuju Pemilu 2029 di Tengah Isu Pemakzulan
Wapres Gibran Ziarah Senyap ke Makam Bung Karno di Blitar, Lanjut Tinjau Layanan Kesehatan dan UMKM
Rocky Gerung: Mahasiswa Baru Pasti Diajarkan Isu Fufufafa dan Pemakzulan Gibran
Sekjen Gibranku Tanggapi Pemakzulan Gibran: Narasinya Bising, Tapi Hening Substansi
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Ikuti Proses Sesuai Konstitusi
komentar
beritaTerbaru