Briptu MZ Dipecat usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Proses Pidana Berlanjut
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu, 30 April 2025.
Pertemuan tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi publik karena dianggap sarat dengan muatan politik.
Plt Ketua Umum PPAD, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni untuk membahas rencana acara halal bihalal nasional purnawirawan TNI-Polri yang akan digelar pada 6 Mei 2025 di Balai Kartini, Jakarta.
"Kegiatan halal bihalal ini sudah rutin dilakukan setiap usai Hari Raya Idul Fitri. Di Istana kami hanya membahas acara tersebut, tidak ada topik lain," tegas Komaruddin kepada wartawan, Minggu (4/5).
Acara halal bihalal nantinya akan dihadiri oleh 1.200 orang, yang terdiri dari purnawirawan TNI-Polri, keluarga besar TNI-Polri, serta tokoh nasional lainnya, termasuk Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, sejumlah gubernur, bupati, anggota DPR, dan menteri dari Kabinet Merah Putih.
Turut hadir dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo adalah Ketua Panitia Halal Bihalal, Letjen TNI (Purn) Dodik Widjanarko, serta eks KSAD Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo.
Terkait adanya tuntutan atau sikap politik dari kelompok purnawirawan, Komaruddin menyatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan sebelumnya dalam forum tersendiri dan tidak dibahas dalam pertemuan dengan Presiden.
Ia mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dan lebih memilih sikap yang menyejukkan demi persatuan bangsa.
"Kami mengajak semua elemen bangsa untuk saling menghormati, menjaga netralitas, dan menenangkan situasi," ujarnya.
Meski begitu, sejumlah poin tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI tetap mencuat dalam pemberitaan.
Delapan poin tersebut meliputi:
1. Kembali ke UUD 1945 Asli sebagai dasar hukum dan tata pemerintahan.
2. Dukungan kepada Program Asta Cita Presiden Prabowo, kecuali pembangunan IKN.
3. Penghentian PSN PIK 2, Rempang, dan proyek lain yang merugikan rakyat dan lingkungan.
4. Penghentian TKA asal Cina dan pemulangan mereka ke negara asal.
5. Penertiban pertambangan sesuai Pasal 33 UUD 1945.
6. Reshuffle kabinet bagi menteri yang diduga terlibat korupsi dan berafiliasi dengan mantan Presiden Jokowi.
7. Pengembalian fungsi Polri sebagai penjaga Kamtibmas di bawah Kemendagri.
8. Usulan pergantian Wakil Presiden oleh MPR akibat kontroversi putusan MK terkait batas usia capres/cawapres.
Meskipun poin-poin tersebut sempat mencuat dalam diskursus publik, PPAD menegaskan bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo tidak membahas delapan tuntutan itu secara langsung.*
(kp/a008)
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan melakukan transformasi bisnis dengan me
PEMERINTAHAN
MEDAN Jembatan Perintis Garuda di Jalan Adisucipto, Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, resmi dibuka dan mulai digu
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI